Kategori

Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan, Satreskrim Polres Kotawaringin Barat lakukan Pemeriksaan


 Kobar -
Anggota Satreskrim Polres Kotawaringin Barat melakukan Pemeriksaan terhadap saksi yang telaj membuat pengaduan masyarakat di satreskrim polres kotawaringin barat, Rabu (24/02/2021).

Dalam Pelaksanaan pemeriksaan, Saksi yang datang wajib mencuci tangan sebelum masuk keruangan, Antara Penyidik maupun penyidik Pembantu juga harus menjaga jarak aman dengan orang yang sedang diambil keterangannya.

Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi tertularnya Virus Covid-19, sehingga kita harus menerapkan Protokol Kesehatan Dengan Baik.

Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Rendra Adita Dhani, S.H., S.I.K., MH menerangkan "Anggota Satreskrim harus mematuhi protokol kesehatan, karena kami langsung berinteraksi dengan masyarakat luar yang sama sekali tidak kita ketahui bagaimana kondisi fisiknya ".  

Rendra juga menambahkan “ Anggota juga wajib menggunakan masker, handscoon, faceshield dan mengatur jarak aman bagi masyarakat yang datang, selain itu Masyarakat juga harus mencuci tangan atau menggunakan Handsainitaizer yang telah disediakan di depan ruangan. (ad)

Previous
« Prev Post