Kategori

Polres Kobar Melaksanakan Sosialisasi Prokes 5M Kepada Para Pemohon SIM.


 Kobar - Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi dan imbauan tentang Protokol kesehatan kepada Para Pemohon SIM yang datang Ke Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Kobar. Rabu (17/02/2021).

Himbauan Protokol kesehatan dan Kamseltibcar Lantas selalu dilaksanakan personel Sat Lantas Polres Kobar kepada Para Pemohon SIM yang datang Ke Kantor SATPAS Sat Lantas Polres Kobar sebelum melakukan Pelayanan Administrasi SIM.

Imbauannya Protokol Kesehatan berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang terdiri dari 5 (lima) M. Yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau gunakan Handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas.

Di harapkan dengan sosialisasi dan Himbauan yang disampaikan bisa meningkatkan kesadaran akan pentingan Protokol Kesehatan, sehingga bisa meminimalisir penyebaran covid-19.(AN)

Previous
« Prev Post