Kategori

Yustisi 3 Pilar Di Sekitar Pasar Cempaka Kumai


 Kobar – Polsek Kumai, Telah melaksanakan Operasi Yustisi covid19  bersama 2 Personil TNI,dan  1 personil Trantib dalam rangka "Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Prokes Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kec. Kumai Kab. Kobar”, Rabu (13/01/2021).

Kegiatan Operasi Yustisi di pimpin langsung oleh WakaPolsek Kumai AIPTU SUTARMAN serta AIPDA SUTIONO dan AIPDA CAHYO. AIPTU SUTARMAN selaku KA SpKt I Polsek kumai meturkan " Operasi ayustisi ini kami laksanakan agar memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya, dan juga agar masyarakat selalu mematuhi prokes”

untuk operasi Yustisi kali ini yang menjadi sasaran adalah di sekutar pasar Cempaka Kumai Kec Kumai kegiatan Yustisi tersebut di laksanakan skj 09.00 wib s/d skj 11.00 wib, selain melakukan operasi Yustisi personil juga  ini menyampaikan imbauan kepada masyarakat Kumai untuk selalu menerapkan Prokes seperti Hindari kerumunan, menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan, akan tetapi masih saja ditemukan beberapa masyarakat kumai yang beraktivitas di luar rumah tidak mengenakan masker dan langsung di lakukan teguran tertulis. 

"diharapkan dengan adanya kegiatan operasi Yustisi tersebut dapat memberikan rasa aman kepada msyarakat Kec. Kumai dan himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran covid-19" (IAH)

Previous
« Prev Post