Kategori

Tim Patroli Polsek Arsel Bubarkan Kerumunan Warga


 Kobar - Demi mencegah penyebaran virus corona atau covid-19, Polsek Arut Selatan Polres Kotawaringin Barat Polda Kalimantan Tengah bersama melakukan Pembubaran Masyarakat yang tidak mematuhi Prokes di Jl. Sutan Syahrir Kel. Madurejo, Kamis (21/1/2021) Malam.


Dalam Kegiatan tersebut disampaikan arahan kepada masyarakat, agar selalu memakai masker dan menjaga jarak sosial atau social distancing minimal satu meter, dan menghindari Kerumunan untuk mencegah penularan Covid-19.

Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, S.I.K melalui Panit Sabhara Polsek Arut Selatan Ipda Ihsan Roestantyo mengungkapkan, kegiatan pembubaran kerumunan oleh Patroli Arut Selatan dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 atau virus corona. 

“Kami mengharapkan kepada masyarakat untuk tidak bosan-bosannya selalu menerapkan 4M Protokol Kesehatan Penanganan Covid mulai dari Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari Kerumunan,” Tutup Iwan. (MAR)

Previous
« Prev Post