Kategori

Satbinmas Menyampaikan Imbauan Pentingnya Menerapkan Prokes


 Kobar - Satbinmas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan himbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 kepada masyarakat yang melintas di toko bangunan Jl. Sultan Syahrir Kel. Sidorejo Kec. Arsel Kab. Kobar, Jumat (22/1/2021) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kaurmintu Ipda Robi Darmono dan anggota Satbinmas mengimbau dan mengajak masayarakat khususnya pemilik toko bangunan dan pembeli untuk bersama-sama mematuhi Prokes dan jangan menambah klaster baru covid-19.

“Personel satbinmas dilapangan tidak bosan-bosannya memberikan himbauan dan selalu mengingatkan masyarakat agar agar selalu mematuhi prokes,” pungkas Bripka Kristowo. (krs)

Previous
« Prev Post