KAYAN HULU - P.s Kasihumas Polsek Kayan Hulu Aiptu Herliadi sambangi Kantor Desa Entogong di Kecamatan Kayan hulu, Selasa (5/1/20).
Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi dan juga membina kerjasama yang baik anatara pihak kepolisian dengan para Tokoh dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilkum Polsek Kayan hulu.
Dalam kesempatan tersebut Aiptu Herliadi menyampaikan himbauan kamtibmas serta sosialisasi terkait SKB 6 Menteri tentang Larangan Kegiatan dan penggunaan Atribut dan Logo FPI (Front Pembela Islam) hal tersebut sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan Bersama 6 Pejabat tertinggi di Kementerian Lembaga yakni, Mendagri, Mekumham, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan kepala BNPT, "Terang Aiptu Herliadi .
Masih dari Aiptu Herliadi, dengan demikian kami dari pihak kepolisian berharap kerjasama dan dukungan dari para Tokoh dan semua pihak yang ada di masyarakat terkait SKB 6 Menteri tersebut.
Sementara itu Arifin sebagai tokoh pemuda dan sekaligus Kepala Desa Entogong Kecamatan Kayan hulu saat ditemui mengapresiasi baik langkah yang dilakukan oleh pihak kepolisian terkait sosialisasi SKB 6 Menteri tentang Pelarangan Penggunaan Atribut dan Logo FPI.
Dan kami sangat memaklumi langkah yang dilakukan pemerintah terkait FPI, hal tersebut tentunya demi keamanan dan ketertiban serta demi menjaga keutuhan Negera Kesatuan Republik Indonesia, "Ujarnya.
Dan saya selaku Kepala desa Entogong mewakili masyarakat yang ada di desa Ebtogong Kecamatan Kayan hulu tentunya akan selalu mendukung setiap langkah dan keputusan pemerintah yang bertujuan baik, dan tentunya kita sebagai bangsa yang berazaskan Ketuhanan YME dan Bangsa yang Berbhineka Tunggal Ika tidak ingin bangsa ini terpecah belah oleh paham Radikalisme, "Pungkasnya.
Sumber Berita Humas Polsek Kayan hulu Jajaran Polres Sintang.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »