Kategori

POLSEK ARUTA BERSAMA KORAMIL LAKUKAN PATROLI ILLEGAL MINNING DI KEL. PANGKUT


 Kotawaringin Barat - Polsek Arut Utara (Aruta), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Koramil 04 Aruta terus lakukan patroli pencegahan kegiatan illegal Minning setiap hari guna menghentikan kegiatan tambang illegal di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah. Kamis (07/01/2021) siang.

Kapolsek Arut Utara Ipda Rahis Fadhlillah, S.Tr.K menuturkan, Imbauan dan patroli akan terus dilakukan untuk menghentikan kegiatan masyarakat melakukan illegal mining dan larangan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merusak lingkungan. Setiap hari anggota Polsek Arut Utara tidak kenal lelah dalam melakukan patroli larangan illegal minning guna menghentikan kegiatan tambang illegal.

“Pekerjaan ini sangat berisiko tinggi bagi nyawa pekerja itu sendiri. Di karenakan tanah dapat longsor kapanpun dan mengubur hidup-hidup mereka para pekerja di dalam lubang yang dalamnya puluhan meter. Di Imbau masyarakat agar beralih ke pekerjaan yang lebih minim risiko dan tidak merusak alam," Ungkap Rahis. (mda)

Previous
« Prev Post