Kategori


 Kobar – Sejak adanya indikasi klaster perkantoran penyebaran Covid 19, Propam Polres Kotawaringin Barat (kobar) melakukan deteksi dini penyebaran covid 19 dengan cara rutin memeriksa suhu badan Personil Polres Kobar maupun masyarakat yang memasuki area kantor. Kamis (7/1/2021)

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja menuturkan, "Kami (propam) setiap hari memeriksa suhu badan menggunakan Thermogun kepada siapa saja yang memasuki area kantor, hal ini untuk mencegah suspect covid 19 masuk ke kantor Polres yang pada akhirnya akan membentuk Kluster perkantoran".

Selama pandemi, Propam diberi tugas selaku pengawas internal pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) covid 19 yang bertanggung jawab atas penerapan Prokes khususnya diinternal Polri. (ket)

Previous
« Prev Post