Kelam Permai - Langkah pemerintah untuk melarang FPI mendapat dukungan tokoh agama dan tokoh masyarakat Kec. Kelam permai Tokoh agama Islam juga menolak keras aksi terorisme maupun sikap intoleransi.
Salah satu tokoh agama yang mendukung langkah pemerintah tersebut adalah Unari,SPd selaku ketua MUI Kec. Kelam Permai Kab. Sintang dan H. Sucipto selaku tokoh masyarakat . Menurut Unari pihaknya mendukung secara penuh dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap keputusan pemerintah yang telah membubarkan FPI.
"Kami mendukung secara penuh dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap keputusan pemerintah yang telah membubarkan FPI demi terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang aman, damai, dan guna terciptanya ketertiban, ketentraman, serta keteraturan masyarakat," kata Ketua MUI Kec. Kelam Permai
Senin 4 Januari 2021
Karena semua kegiatan,aktivitas dan logo logo yang terkait dengan FPI telah dilarang oleh pemerintah, Unari juga mengimbau kepada masyarakat agar mendukung pemerintah untuk mencabut ijin bahkan membubarkan ormas yang bertentangan dengam nilai nilai pancasila serta UUD 1945.
Hal yang sama juga diamini tokoh masyarakat Kec. Kelam Permai H. Sucipto dan ianya mengatakan pihaknya juga siap membantu pemerintah khususnya TNI - Polri untuk menjaga keutuhan NKRI yang aman, damai dan sejahtera.
"Kami juga menolak keras terhadap adanya aksi terorisme maupun sikap intoleransi serta mengharapkan terciptanya kerukunan antar umat beragama di wilayah Negara Indonesia supaya senantiasa harmonis, tentram, dan damai," ujarnya.
Sementara itu masyarakat Kec. Kelam Permai mengungkapkan hal yang sama. Mereka mendukung langkah pemerintah dalam menerbitkan SKB Menteri terkait pembubaran FPI karena dinilai sangat bertentangan dengan Pancasila
"Kami juga mendukung penuh langkah pemerintah untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai," karena dari dulu kita hidup berdampingan,berbeda suku dan agama namun tetap satu ujar H. Sucipto.
Sumber berita : Humas Polsek Kelam Permai jajaran Polres Sintang
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »