Kategori

Apel Serah Terima Tugas Jaga wajib dilaksanakan sebelum melaksanakan Piket di Polres Kobar


 Kobar – Apel Serah terima tugas jaga sebelum melaksanakan piket sangat penting  dilaksanakan setiap pergantian petugas jaga sebab kegiatan ini sebagai media pengecekan awal pimpinan maupun Perwira Pengawas (Pawas) perihal kesiapan petugas yang akan melaksanakan piket selama 1 X 24 kedepan. Minggu (31/1/2021) pagi

Ketika Apel Serah Terima tugas jaga, Petugas jaga lama wajib melaporkan kepada Pawas dan Petugas jaga baru tentang situasi keamanan diwilayah Hukum Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng.

Usai kegiatan, Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Jumairi mengatakan "Setiap pelaksanaan serah terima, Pawas bersama Piket Propam akan menghitung jumlah petugas jaga lama maupun petugas jaga baru wajib lengkap serta Laporan jumlah tahanan harus sesuai dengan keadaan sebenarnya. Saya juga menekankan kepada Petugas jaga agar selalu siaga di Pos Penjagaan, Melayani masyarakat yang datang dengan cara yang humanis dan segera lapor ke pimpinan secara berjenjang apabila ada ancaman gangguan kamtibmas."

Pelaksanaan serah terima tugas jaga piket polres kobar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker serta berbaris dengan menjaga jarak minimal satu meter. (ket)

Previous
« Prev Post