Kategori

SATGAS PAMTAS YONIF 642/KPS KOREM 121/ABW AMANKAN NARKOBA


 Sanggau - Satgas Pamtas Yonif 642/Kps Korem 121/Abw amankan Narkoba jenis sabu di Jl. Lintas Malindo, Desa Berwng Berkawat, Kec. Beduai, Kab. Sanggau (30/11).


Adapun kronologi kejadian pada hari Minggu tanggal 29 November 2020 sekitar pukul 14.30 WIB, Pasi IntelSatgas Pamtas Yonif 642/Kps beserta Tim Gabungan Satgas Intelijen dan Unit Inteldim 1204/Sgu mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya 2 orang mencurigakan yang meletakkan sebuah bungkusan di Pohon Sawit yang berada di kebun sawit milik masyarakat Desa Bereng Berkawat, Kec. Beduai, Kab. Sanggau. 

Selanjutnya Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps beserta Tim Gabungan Satgas Intelijen dan Unit Inteldim 1204/Sgu melaporkan informasi tersebut kepada Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa. 

Selanjutnya Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps memerintahkan Dan SSK IV Koki Balai Karangan, Lettu Inf Sigit Budi Satria dan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps beserta Tim Gabungan Satgas Intelijen untuk melaksanakan Ambush dalam rangka mengintai dan menyergap pemilik bungkusan mencurigakan tersebut. 

Sekira pukul 16.00 WIB, Dan SSK IV Pos Koki Balai Karangan memerintahkan 2 orang anggota an. Pratu Dedi dan Pratu Wagiman untuk melaksanakan pengawasan dan pengintaian terhadap bungkusan mencurigakan tersebut, namun s.d pukul 18.45 WIB tidak mendapati seseorang yang mendekati ataupun mengambil bungkusan tersebut. 

Kemudian Dan SSK IV Pos Koki Balai Karangan dan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps beserta Tim Gabungan Satgas Intelijen dan Unit Inteldim 1204/Sgu melaksanakan briefing dalam rangka membentuk Tim Gabungan Ambush serta perencanaan pelaksanaan ambush malam hari di sekitaran lokasi bungkusan mencurigakan tersebut. 

Adapun Tim Gabungan Ambush malam hari terdiri dari Dantim Kutai Satgas Intel BAIS TNI, Mayor Laut (KH) Saiful Arif, Dan SSK IV Pos Koki Balai Karangan Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Lettu Inf Sigit Budi Satria, Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Lettu Inf Henrry Budiarto, Dantim III/Sgu SGI Koopsdam XII/Tpr, Letda Inf Sukarno, Ba Unit Inteldim 1204/Sgu, Srka Novianus Bery, Anggota Tim III/Sgu SGI Koopsdam XII/Tpr, Sertu Chresna Bekti, Batih SSK IV Pos Koki Balai Karangan, Sertu Ade Yuhenda, Anggota SSK IV Pos Koki Balai Karangan, Praka Lutfi Prayogi, Anggota SSK IV Pos Koki Balai Karangan, Pratu Genta Sibarani, Anggota SSK IV Pos Koki Balai Karangan, Pratu Dadang Adi S., Anggota SSK IV Pos Koki Balai Karangan, Praka Ambar S, Anggota SSK IV Pos Koki Balai Karangan, Pratu Rudi Setyono, Anggota SSK IV Pos Koki Balai Karangan, Praka Irman Hermawan, Anggota SSK IV Pos Koki Balai Karangan, Praka Kharisma C., Anggota SSK IV Pos Koki Balai Karangan, Pratu Dedi, Anggota SSK IV Pos Koki Balai Karangan, Prada Wagiman, Anggota Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pratu M. Ikhsan Putra, Angggota SSK III Pos Koki Sungai Daun, Pratu Perdianto, Angggota SSK III Pos Koki Sungai Daun, Pratu Yohanes Didi.

Selanjutkan dengan persiapan untuk pelaksanaan ambush malam hari, Tim Ambush Gabungan bergerak masuk ke kedudukan  di sekitaran lokasi letak bungkusan mencurigakan tersebut dilanjutkan dengan pelaksanaan ambush.

Pada hari Senin, 30 November 2020 sekira pukul 02.00 WIB, salah satu anggota Tim Ambush melaporkan bahwa terdapat satu orang yang mondar-mandir di sekitaran wilayah letak bungkusan mencurigakan tersebut dengan mengendarai SPM Yamaha Mio M3, sehingga Tim melaksanakan pengetatan pengawasan dan pengintaian terhadap kendaraan tersebut. 

orang yang dicurigai masuk dan mengambil bungkusan tersebut dan kembali mengendari SPM Yamaha Mio M3 dan bergerak ke arah Simpang Tanjung, namun sekitar ± 300 meter dari lokasi bungkusan tersebut orang yang mencurigakan dan mengendarai SPM Yamaha Mio M3 dihadang oleh Dan SSK IV Pos Koki Balai Karangan dan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps beserta 1 orang anggota an. Praka Irman Hermawan dan langsung melaksanakan pemeriksaan. 


Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan didapati bahwa ybs membawa Tas Ransel yang didalamnya terdapat bungkusan mencurigakan yang berisi 3 paket diduga Narkotika Golongan I Jenis Sabu-Sabu yang dibungkus dengan Kemasan Teh Guanyingwang yang pada beberapa jam sebelumnya telah diletakkan oleh orang mencurigakan yang sudah dilaporkan oleh masyarakat kepada Tim Gabungan Satgas Intelijen di wilayah Entikong, Sekayam dan Beduai.

Terduga Pelaku beserta barang bukti dibawa menuju Pos Koki SSK IV Balai Karangan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pendalaman secara singkat. Kemudian dalam rangka dilaksanakan pendalaman lebih lanjut oleh Tim Gabungan Satgas Intelijen wilayah Entikong, Sekayam dan Beduai maka terduga pelaku dan barang bukti dibawa menuju Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kps.

Tim Gabungan Satgas Intelijen, Dan SSK IV Pos Koki Balai Karangan beserta terduga pelaku dan barang bukti tiba di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dilanjutkan dengan pelaksanaan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. 

pelaksanaan pemeriksaan dan pendalaman lanjutan selesai dilaksanakan dan diperoleh hasil Bahwa pada hari Minggu, 29 November 2020 pukul 21.00 Wib sdr. Nurul Maulana alias O'o dihubungi Sdr. Wahyu Kurniawan alias Inggris melalui chat Whatsapp menawarkan pekerjaan kepada sdr. Nurul Maulana alias O'o, pekerjaan yang ditawarkan yaitu mengambil bungkusan berupa Narkotika Golongan I jenis Sabu-sabu di Ds. Bereng Berkawat, Kec. Beduai, Kab. Sanggau, sdr. Nurul Maulana alias O'o pun menyanggupi pekerjaan tersebut karena saat ini sdr. Nurul Maulana alias O'o tidak bekerja dan memerlukan uang untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga. 

Nurul Maulana alias O'o berangkat dari rumah sdr. Nurul Maulana alias O'o di Kab. Sanggau menuju Ds. Bereng Berkawat, Kec. Beduai, Kab. Sanggau untuk menemui salah satu orang suruhan Sdr. Wahyu Kurniawan alias Inggris untuk mengambil Narkotika Golongan I Jenis Sabu-Sabu tersebut atas perintah Sdr Wahyu Kurniawan alias Inggris menggunakan SPM Honda Mio M3 (Tanpa Nopol), yang disewa dari Rental Riam yang ada di Kab. Sanggau dengan harga sewa Rp. 150.000,- per hari.

Pada hari Senin, 30 November 2020 sekira pukul 02.00 Wib saya sampai Ds. Bereng Berkawat, Kec. Beduai, Kab. Sanggau dan langsung menemui orang suruhan sdr. Wahyu Kur iawan alias O'o tersebut untuk mengambil Narkotika Golongan I Jenis Sabu-sabu di Pohon Sawit yang ada pada kebun sawit milik masyarakat, setelah mendapatkan barang tersebut sdr. Nurul Maulana alias O'o langsung meninggalkan tempat dan akan mengantarkan barang tersebut menuju Pontianak menggunakan SPM Yamaha Mio M3 yang telah disewa oleh sdr. Nurul Maulana alias O'o.

Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps memerintahkan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonif 642/Kps untuk berkoordinasi dengan pihak BNNK Kab. Sanggau, Kompol Sudijarto dalam rangka penyerahan Pelaku dan Barang Bukti serta pelimpahan perkara untuk ditindaklanjuti oleh BNNK Kab. Sanggau. Berdasarkan hasil koordinasi disepakati akan dilaksanakan kegiatan tersebut setelah press release yang akan dilaksanakan. Kemudian Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps dan Tim Gabungan Satgas Intelijen Wilayah Entikong, Sekayam dan Beduai bersama dengan unsur Pilar Entikong yang terdiri dari Kacabjari, Koramil 1204-21/Entikong, Imigrasi, Karantina, Bea Cukai, Polsek Entikong dan Sekayam melaksanakan Press Release dilanjutkan dengan penimbangan berat bruto serta uji jenis kandungan narkotika dengan menggunakan alat Narcotest. Kegiatan Press Release selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Sumber : Penrem 121/Abw

Previous
« Prev Post