Kategori

TIM AMAN NUSA PONTIANAK TIMUR SAMBANGI PASAR KENANGA BERI HIMBAUAN PROTOKOL KESEHATAN

PONTIANAK :  Antisipasi dampak wabah virus Corona (Covid-19) di Wilkum Polresta Pontianak Kota, Satgas Aman Nusa II Polsek Pontianak Timur terus melakukan kegiatan himbauan dan sosialisasi Perwa No 58 th 2020 di Mall Ramayana Pontianak dan pasar kenanga Pontianak Timur. Sabtu sore, (12/09/2020).
Petugas memberikan himbauan kepada karyawan Maupun pengunjung swalayan dan pasar kenanga untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut Tim Aman Nusa menyampaikan himbauan dan mensosialisasi Terhadap masyarakat dan para pengunjung tentang Perwa Pontianak No. 58 Tahun 2020 Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 diwilayah Kota Pontianak.
Kepada para pengunjung dan Karyawan swalayan maupun Supermarket serta pasar kenanga Kp Dalam Bugis Pontianak Timur agar memperhatikan protokoler kesehatan seperti mewajibkan para pengunjung untuk menggunakan masker, menyediakan tempat untuk mencuci tangan dan selalu menjaga jarak dan dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru masyarakat tetap waspada dan berhati-hati akan potensi penularan / penyebaran wabah covid-19.
Kapolsek Pontianak Timur Akp Prayitno SH. MH melalui Kasi Humas Iptu Iskak Pujiyanto mengatakan,” Bahwa kegiatan pengamanan dan himbauan yang dilaksanakan ini merupakan bentuk upaya Kepolisian dalam mendisiplinkan masyarakat dalam Adaptasi Kebiasaan Baru untuk tetap Menerapkan Protokol Kesehatan guna mencegah serta memutus mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19 dan kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolresta Pontianak Kota Nomor : Sprint / 1004 / VIII / Ops.2.1 / 2020, tanggal 31 Agustus 2020 tentang Kegiatan himbauan dalam rangka pengamanan dan antisipasi dampak wabah virus Corona (Covid-19) di Wilkum Polresta Pontianak Kota.” jelasnya./*
D!N /SS

Previous
« Prev Post