Kategori

Terdaftar Sebagai Penerima BST, Ketua Dan Wakil Ketua BPD Desa Rawak Hilir Berikan Kepada Warga Yang Lebih Layak

Sekadau - Merasa tidak layak sebagai Keluarga Penerima Harapan (KPH) Bantuan Sosial Tunai (BST) Ketua serta Wakil ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rawak Hilir, kecamatan Sekadau Hulu, Kabupaten Sekadau. 
Serahkan bantuan sosial tunai (BST) tersebut kepada keluarga yang dinilai layak sebagai menerima, Jumat (24/07) Pagi. 

Setelah mengambil uang bantuan tunai sebesar Rp 600.000 dari kantor Pos, Ketua BPD dan Wakil Ketua BPD desa Rawak Hilir, langsung menyerahkan kepada dua kepala keluarga yang di nilai lebih layak dan berhak untuk menerima bantuan tersebut dan di saksikan oleh kepala Desa Rawak hilir Abdul Azis. 

Ramli Usman Ketua BPD mengatakan untuk penerima bantuan sosial tunai tahap 3, nama dirinya beserta wakil ketua muncul sebagai penerima, padahal menurut dia, pada saat dari desa mengajukan data ulang kedinas sosial tidak ada nama dirinya beserta wakil terlampir dalam daftar. 

" nama saya dan wakil muncul sebagai penerima BST sebesar 600 ribu, namun karena kami merasa tidak layak sebagai penerima, maka bantuan ini kami serahkan kepada warga yang lebih layak, " terangnya saat di hubungi media ini melalui telepon seluler nya. 

Kepala Desa Rawak Hilir Abdul Azis mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Wakil ketua BPD, yang telah sudi dan dengan lapang dada menyerahkan bantuan kepada yang lebih layak.

"Saya atas nama desa dan pribadi mengucapkan terimakasih kepada Ketua BPD dan Wakil Ketua BPD, dimana telah mengalihkan atau menyerah kan bantuan yang seharusnya mereka terima, namun karena merasa ada yang lebih layak, sehingga bantuan tersebut mereka serahkan kepada keluarga yang di nilai lebih layak, " Tutur Abdul Azis. 

Kades berharap semoga apa yang dilakukan Ketua BPD beserta wakil mendapatkan balasan yang setimpal dari tuhan yang maha Esa. 

Penulis : Meri Cintya

Previous
« Prev Post