Kategori

Seorang, Wanita usia 21 tahun dibadau, diduga dianiaya mantan pacarnya alami luka parah.

KAPUAS HULU - Seorang perempuan berinisial MNC (21), Warga Gang Delima, Dusun Badau II, Desa Badau, Kecamatan Badau, wilayah perbatasan RI-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, diduga dianiaya oleh pria (pelaku) berinisial D, Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban dianiaya oleh terduga pelaku di Pasar Wisata Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, dengan menggunakan senjata tajam.

Adapun kronologis kejadian diduga berawal ketika korban tiba di area Pasar Wisata Badau, dimana saat itu korban memarkirkan sepeda motornya, tiba-tiba pelaku langsung melakukan pembacokan dari belakang terhadap korban, dengan menggunakan sebilah parang secara berulang kali.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku sempat mengatakan kepada saksi, yang pada saat itu menolong korban, bahwa pelaku akan menyerahkan diri kepada pihak keluarga, namun pelaku langsung kabur.

Sedangkan usai dianiaya, korban dirujuk ke Hospital (Rumah Sakit) Kuching, Sarawak, Malaysia, dengan menggunakan kendaraan Ambulance milik Satgas Pamtas Yonif 133/YS dan tiba di Hospital Lubok Antu, Sarawak.

Dalam rilis tersebut, keluarga korban yang berasal dari Dusun Tangit, Desa Tajum, Kecamatan Badau menyatakan bahwa peristiwa penganiayaan tersebut, pihaknya tidak akan (tidak mau) membuat laporan. Sebab, pihak keluarga akan mencari pelaku terlebih dahulu.

Dimana, pihak keluarga korban tidak terima atas peristiwa penganiayaan tersebut sehingga pihak keluarga korban saat ini masih melakukan pencarian terhadap pelaku.

Sebagaimana diketahui dari berbagai sumber yang berhasil dihimpun media ini, terduga pelaku diduga merupakan mantan pacar korban.

Sementara hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapat keterangan resmi dari pihak kepolisian, terkait peristiwa tersebut.
Berita ini sudah tayang di media online uncak.com dengan judul
"Wanita 21 Tahun di Badau Diduga Dianiaya Mantan Pacar."

Previous
« Prev Post