Hal ini disampaikan kadiskes kabupaten Sintang,ketika dihubungi media ini via wa,Sabtu,11/04/2020.
Kepala dinas kesehatan kabupaten sintang Harysinto Linoh mengatakan PDP 3 rujukan dari kabupaten Sekadau tiba disintang tgl,10/04/2020 sekitar pukul,17.00.WIB dan sempat kita lakukan perawatan beberapa saat sesuai prosedur penangan pasien Covid 19.
Namun pada,tanggal,11,April 2020,pasien tersebut,yang berjenis kelamin laki laki dengan usia sekitar 70 tahun meninggal,diruang Isolasi khusus pada,RSUD ADE M DJOEN Sintang,sekitar pukul,01.50,wib.dengan status, PDP,dari kabupaten sekadau.
Sinto juga mengatakan kalau hasil pemeriksaan Rapid test dari Sekadau non Reaktif ( NEGATIF ), SWAB tenggorokan dilakukan,di RSUD ADE M DJOEN SINTANG dan tetap akan dikirimkan ke Jakarta untuk diperiksa dilab.
Harysinto Linoh,juga mengatakan pada Media ini kalau pemulangan dan pemulasaran Jenasah tetap diperlakukan sesuai protokol Covid-19,dan Jenasah akan diantar oleh tim Evakuasi DINKES SINTANG DAN POLRES SINTANG langsung dimakamkan setelah berkoordinasi dengan Dinkes kabupaten Sekadau.
koordinasi dengan Dinkes kabupaten Sekadau telah dilakukan,untuk protokol pemakaman Covid 19,terang, Sinto./Sg.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »