Kategori

Jelang Pelaksanaan Pilkada Serentak, Dewan Ingatkan ASN Tidak Berpolitik Praktis

Sintang - Menyongsong pesta demokrasi yang akan di selenggarakan secara serentak di beberapa daerah di Indonesia salah satunya di Kabupaten Sintang yang akan diadakan, pada tahun 2020 mendatang. Anggota DPRD Kabupaten Sintang Karmitia Marwani, dirinya mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar tetap menjaga netralitasnya  sebagai ASN dan tidak terlibat dalam politik praktis. 
Dikatakannya, memang dalam pesta demokrasi setiap warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih memiliki hak pilih yang berbeda, namun demikian para ASN diharapakan tidak secara terang terangan mendukung salah satu pasangan calon. Kartimia Marwani,Saya mengingatkan kepada kawan-kawan yang berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara, agar tidak berpolitik praktis artinya tidak memihak kepada salah satu pasangan calon dalam pesta demokrasi Pilkada tahun 2020 mendatang, tentu secara pribadi kita memiliki pilihan yang berbeda itu adalah hak masing-masing setiap warga negara yang terdaftar sebagi pemilih. Saya harap ASN tetap netral, tidak terlibat politik praktis, artinya tidak terangan-terangan mempromosikan salah satu pasangan calon,” ujarnya.
Jika ada ASN yang ingin terjun ke dunia politik, maka harus mundur dari jabatan yang sedang disandang serta fokus ke politik, sebab kedua hal tersebut tidak bisa secara bersamaan di kerjakan, meskipun memiliki tujuan yang sama yakni membangun daerah untuk lebih baik, bebernya. Meskipun hal tersebut bersifat pribadi, dirinya berharap kepada pihak terkait untuk bisa melihat kinerja atasan dan bawahannya, paparnya.
“Selaku Anggota DPRD, saya sangat berharap kawan ASN dapat memahami aturan yang ada agar tidak secara terang-terangan berpolitik di tengah masyarakat, karena memang ASN harus netral, jika memang ada ASN yang ingin berpolitik dia haru mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ASN, baik sebagai Aparatur Sipil Negara, TNI atau Polri,” tutupnya. (Red)

Previous
« Prev Post