Kategori

Polres Sintang Ungkap 21 Kasus Operasi Panah Kapuas 2019

Sintang - Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi Dalam press Release bersama awak media di lobi Mapolres sintang,  mengungkap beberapa kasus selama operasi, terutama terhadap  kejahatan-kejahatan yang meresahkan masyarakat maupun terhadap penyakit-penyakit masyarakat yang masih marak dilakukan.
Upaya Polda Kalbar dalam melaksanakan tugas tersebut tergelar dalam operasi Panah dan Jaran yang dilaksanakan dengan fokus terhadap beberapa kasus, 4C (Curat, Curbis, Curas dan Curanmor) hal tersebut disampaikan pada Jum'at (18/10/2019)

Dalam operasi panah kapuas september dan oktober telah mengungkap sebanyak 21 Kasus dari total 36 Kasus yang menjadi TO antara lain:
1)      CURAT : 17 KASUS
2)      CURBIS : 4 KASUS
3)      CURAS :  
Dengan Jumlah total pelaku  19  orang terdiri dari proses sidik 19 orang, dengan Barang Bukti yang diamankan atau disita antara lain :
1) Ranmor R2  : 9 UNIT
2) HP : 8 UNIT
3) Uang : Rp.990.000,-
4) TV : 2 UNIT
5) Mesin shinsaw : 1 Unit
6) Gerobak : 1 Unit
7) Mesin Genset : 1 Unit.

Untuk OPS JARAN KAPUAS 2019 polres sintang telah pengungkap Ops Jaran dengan jumlah 10 Kasus dari total 10 Kasus yang menjadi TO antara lain CURANMOR 10 KASUS dengan Jumlah total pelaku  10  orang terdiri dari proses sidik 10 orang,  dengan barang bukti yang diamankan atau disita antara lain Ranmor R2 sebanyak 10 UNIT, jelas Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi.

Sedangkan yang terbaru yaitu kasus pembunuhan kepala sekolah SDN 24 Mensiap baru,  kecamatan Tempunak kabupaten sintang, pada hari kamis,  17 oktober 2019, dengan tersangka pelaku penusukan berinisial Fs, laki-laki kelahiran Batang, 01-07-1965, yang berprofesi sebagai buruh lepas yang tidak lain adalah mantan menantu atau suami dari ponakan dari korban sendiri, atas perbuatan tersangka terancam dengan pasal 338 KUHP ,Terkait Dugaan Tindak Pidana Pembunuhan atau menghilangkan nyawa orang. Jelas Adhe. (tinus)

Previous
« Prev Post