Kategori

KABUPATEN SINTANG RAIH OPINI WTP KETUJUH KALINYA

SINTANG -  Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno,M.Med.PH di damping Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward, SE.M.Si menerima penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018 yang di serahkan langsung Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat Joko Agus Setyono di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar Jalan A. Yani Pontianak, Selasa (28/5/19) pagi, yang sekaligus pada kesempatan itu Kabupaten Sintang kembali mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-7 kalinya.
Di temui usai acara, Bupati Sintang Jarot Winarno mengatakan dirinya sangat bersyukur Kabupaten Sintang kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-7 kalinya dari BPK RI. Menurutnya itu lah sebagai salah satu bentuk hasil dari sinergitas, baik itu antar jajaran pemerintah daerah dalam ruang lingkup Organisasi Perangkat Daerah dan juga sinergitas pemerintah daerah bersama legislative yang sangat baik untuk pembangunan Kabupaten Sintang. 
“Alhamdulillah kita masih mendapat opini WTP yang ke-7 kali, tetapi tentu seperti pesan kepala perwakilan BPK tadi bawa yang sudah WTP itu masih banyak aspek aspek yang perlu disempurnakan terutama manajemen aset temuan-temuan di berbagai kegiatan pembangunan lalu dana BOS dan lain sebagainya lah”ungkap Jarot
Jarot berharap dengan mendapatkan WTP kembali, hal itu akan terus menjadi semangat jajaran pemerintah daerah untuk lebih giat lagi bekerja dalam mewujudakan pembanguan yang lebih baik di Kabupaten Sintang dan terus berupaya memperbaiki apa-apa yang menjadi masukan dari BPK RI. 
“jadi meskipun kita sudah mendapatkan ke-7 kalinya tetapi kita berusaha terus memperbaiki tetapi mudah-mudahan opini WTP Ini bisa memberikan semangat bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Sintang lebih giat bekerja”tutup Jarot. 
Sementara itu Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward sangat memberikan apresiasi atas kembalinya Kabupaten Sintang mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya dari BPK RI. Untuk itu Jeffray meminta hal tersebut harus terus di pertahankan dan menjadi motivasi untuk terus memperbaiki apa-apa yang menjadi kekurangan dan masukan dari pada BPK RI.
“Kita sangat bersyukur sekali kita hari ini boleh mendapatkan WTP lagi untuk yang ketujuh kali ini harapan kita bahwa kita dapat mempertahankan, kemudian apa yang masih kurang dalam penyelenggaraan administrasi agar tetap diperbaiki sehingga kedepan hasil yang kita dapatkan hari ini bisa terus berlanjut”pesan Jefray.
Jefray berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang terus membenahi sistem administrasi terutama dalam temuan LHP BPK harus dapat di tindak lanjuti. Kendati demikain dirinya melihat Pemerintah Kabupaten Sintang sudah berusaha untuk memberikan monitoring terhadap anggaran dengan baik dan tentunya sudah mengusahakan semua rekomendasi dari BPK bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan dengan baik.
“Saya melihat dalam tindakan daripada inspektorat terutama Leading sektor untuk pengawasan di Pemerintah Kabupaten Sintang kita sebagai DPRD melihat apapun yang menjadi temuan-temuan yang direkomendasikan BPK ini selalu ditindaklanjuti selalu disurati kepada seluruh dewan yang ada terutama untuk DPRD”pungkas Jefray. 
Adapun Kabupaten/Kota yang mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2018, diantaranya: 
1. Kota Pontianak 
2. Kabupaten Kubu Raya
3. Kabupaten Sanggau
4. Kabupaten Ketapang
5. Kabupaten Sekadau 
6. Kabupaten Sintang
7. Kabupaten Landak
8. Kabupaten Kapuas Hulu
9. Kabupaten Mempawah
10. Kota Singkawang
11. Kabupaten Sambas

(Red)

Previous
« Prev Post