Kategori

Bupati Sintang Serahkan LKPJ Tahun Anggaran 2018 ke DPRD Sintang

Sintang - Bupati Sintang Jarot Winarno menghadiri Rapat Paripurna ke satu masa Persidangan dua DPRD Sintang tahun 2019, dalam rangka penyampaian laporan pertanggung jawaban Kepala Daerah tahun anggaran 2018, di ruang Sidang DPRD Sintang, Senin pagi (06/05/2019). Turut hadir, Kasdim 1205/Sintang, Kejari Sintang, Kapolres Sintang, Danrem 121/Abw, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Jajaran Forkopimda, Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, serta Instansi terkait lainnya.

Jarot menyebutkan serta menjelaskan secara umum mengenai Subtansi Laporan Keterngan Pertanggung Jawaban dari dokumen resmi LKPJ tahun 2018 yang telah disampaikan kepada pihak DPRD Kabupaten Sintang. Adapun tema sentral Pembanggunan Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang tahun 2018 adalah, " Peningkatan kesejahteraan sosial melalui infrastruktur dasar dan optimalisasi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah".  Jadi berdasarkan hal tersebut, maka prioritas pembangunan daerah Kabupaten Sintang tahun 2018 sebagai berikut, peningkatan kesejahteraan sosial yang terdiri atas 14 (empat belas) program prioritas, pemberataan infrastruktur dasar, terdiri atas 14 (empat belas), serta optimalisasi pengelolaan keuangan daerah, terdiri atas 1 (satu) program prioritas," kata Jarot.

"Mengenai kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dapat disampaikan bahwa APBD tahun anggaran 2018 sebagai refleksi formal penyelenggaraan tugas - tugas Pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, secara garis besar terdiri dari tiga kompenen anggaran yaitu pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan. Dalam pengelolaan keuangan daerah juga telah diupayakan berdasarkan perinsip - perinsip, taat pada Peraturan Perudang - undangan, tertib efisien, efektif, ekonomis, transparan, dan dengan memperhatikan asal keadilan," papar Jarot.  
Jarot juga menyebutkan bahwa pendapatan daerah Kabupaten Sintang di tahun 2018 telah di targetkan sebesar 1,93 triliun namun dari target tersebut dapat tercapai sebesar 1,91 triliun atau 98,89%. Adapun uraian pendapatan daerah Kabupaten Sintang pada tahun anggaran 2018 adalah untuk pendapatan asli daerah dari target 211 miliyar, tercapai sebesar 240 miliar atau 113,37%. Sedangkan untuk dana perimbangan dari target sebesar 1,31 triliun tercapai sebesar 1,30 triliun atau 98,93%. Untuk dana perimbangan adalah berupa dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak dari target sebesar 37 miliar, terealisasi sebesar 40 miliar atau 108,51%, sedangkan untuk dana alokasi umum dapat tercapai 100% yaitu sebesar 909 miliar, dana alokasi khusus ditargetkan sebesar 372 miliar dapat terealisasi sebesar 355 miliar atau 95,37%. Untuk lain - lain pendapatan yang sah dari target sebesar 399 miliar dapat terealisasi sebesar 364 miliar atau dapat tercapai 91,10%.

Jarot juga menjelaskan mengenai dana bagi hasil dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah dari target sebesar 38 miliar telah terealisasi sebesar 69 miliar atay 180,30%. Dana penyesuaian dan otonomi khusus dari target sebesar 294,8 miliar tercapai 294,7 miliar atau 99.94%. 

"Kendati demikian kebijakan belanja pada tahun 2018 tetap di tekankan dalan rangka meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat dan upaya memenuhi kebutuhan dasar sarana dan prasarana pelayanan. Untuk meningkatkan kualitas pelayanan diupayakan agar pelayanan dapat menjadi lebih dekat kepada masyarakat," pungkas Jarot. (Andi)

Previous
« Prev Post