Kategori

Polda Kalbar Gagalkan BBM Ilegal, Akan Dijual ke Kabupaten Sanggau

Pontianak, suarasintang.com - Direktorat Resort Kriminal Khusus Polda Kalbar berhasil mengamankan satu unit pick up yang mengangkut 1785 Liter BBM jenis premium dan pertalite tanpa dilengkapi dokumen yang syah, pada Sabtu (30/3).

Direktur Reskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi Nazriansyah menuturkan penangkapan tersebut, berdasarkan laporan masyarakat, terkait adanya perdagangan BBM ilegal itu.

“Begitu ada informasi masyarakat tentang pengangkutan dan penjualan BBM Ilegal dari Kota Pontianak yang dijual ke Kabupaten Sanggau. Maka tim kita bergerak cepat dan ternyata benar ada nya dan langsung dilaksanakan penangkapan tersebut,” ungkapnya.

"Sebelum penangkapan, 
pada hari Sabtu (30/3) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas membuntuti sebuah mobil pick up yang  diduga mengangkut BBM jenis premium dan pertalite di wilayah Jalan Pahlawan, Pontianak Selatan.

“Setelah diberhentikan dan diperiksa, didapati ada dua pelaku yang berada di dalam pick up tersebut dan membawa total 1785 liter BBM tanpa dilengkapi dokumen,” terangnya.
Adapun dari 1785 liter BBM yang diamankan tersebut, terdapat 20 ken jenis premium dengan jumlah 700 liter dan 31 jerigen jenis pertalite berjumlah 1085 liter.

“Setiap jerigen, berkapasitas 35 liter,” timpalnya.
Ditambahkan, dari keterangan pelaku, BBM jenis premium dan pertalite tersebut mereka dapatkan di Pontianak dan rencananya BBM tersebut akan mereka bawa untuk dijual di Sanggau.

“Para pengecer ini menampung BBM di Pontianak. Setelah BBM yamg ditampung cukup banyak barulah dijual kembali ke wilayah Kabupaten Sanggau,” jelas dia.

Untuk pertalite mereka beli dengan harga Rp 8000 per liter dan akan dijual kembali dengan harga Rp 8.500 per liter. Kemudian lremium mereka beli dengan harga Rp 7.200 perliter dan dijual dengan harga Rp 7.800/liter.

Selanjutnya, pelaku ini akan dikenakan Pasal 53 huruf d UU Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi dengan hukuman pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda 30 Milyar.( Didi / Bid Humas Polda Kalbar )

Previous
« Prev Post