Kategori

Dewan Aprisiasi kesepakatan Pemda dengan Perusahaan perbaiki jalan rusak

Ketua komisi II DPRD kabupaten Sekadau Musa.A mengapresiasi kesepakatan pemerintah dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada di kecamatan tiga Belitang dan kecamatan Sekadau Hilir tepatnya di wilayah Seberang kapuas.

Hal itu di ungkapkan Musa.A politisi Moncong putih diruang kerjanya, pada Kamis (31/1) 2019.

Musa mengatakan, untuk.menyikapi kondisi jalan yang rusak,pemerintah daerah melakukan musyawarah dengan beberapa perusahaan perkebunan yang ada di wilayah tersebut.

Dari hasil pertemuan pada (30/1) kemarin,hari ini Dinas PUPR Kabupaten Sekadau dengan 5 perusahaan yang ada di 3 Kecamatan Belitang melakukan peninjauan lapangan ruas  jalan yang dimaksud agar segera di tangani pihak perusahan dengan pemerintah Kabupaten Sekadau.terangnya.

Selain itu,Musa juga berharap kepada para kepala desa yang ada di daerah belitang untuk membantu pembebasan lahan dan tanam tumbuh masyarakat yang berada di pinggir jalan untuk dibebaskan, supaya saat pengerjaan jalan dapat dibentuk badan jalan serta drainasenya kata Musa.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Sekadau Fraksi Hanura, Liri Muri.SE,Ia berharap pemerintah daerah dengan perusahaan serius menangani perbaikan jalan tersebut.

Penulis.      : Tim

Previous
« Prev Post