Kategori

Pekerja PETI Temui Pemda dan DPRD Sintang


Sintang,suarasintang.com.-Syamsuardi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Pisida yang diminta para serikat pekerja tambang mendampingi mereka menemui Pemda dan DPRD. Para pekerja peti sudah membentuk organsiasi persatuan penambang emas kabupaten Sintang.
Asmidi ketua persatuan penambang emas kabupaten Sintang,mengatakan. DPRD adalah wakil kami ,sehingga kami datang ke sini, hari ini, untuk menyampaikan aspirasi kami. Persatuan pekerja penambang emas kabupaten Sintang. Organisasi ini kami bentuk untuk memperkuat perjuangan kami. Surat kesepakatan forkopimda sangat meresahkan kami. Kami tidak ingin pekerjaan dihentikan tapi solusinya tidak ada. Kami minta Pemda dan DPRD untuk mempertimbangkan kesepakatan tersebut, Ini demi hajat hidup orang banyak. Setelah karet dan sawit anjlok maka kerja emas menjadi solusi masyarakat.
Amri Marwan salah satu bekerja emas menjelaskan menghentikan kerja emas tanpa solusi sama dengan menyuruh penumpukan kapal terjun ketengah laut
kami menyadari pekerjaan kami melanggar hukum. Kami kerja emas sejak 1998 . Jika ditutup akan banyak angka pengangguran.
Jika tidak ada pekerjaan, akan menimbulkan gejolak. Karena jika tidak ada pekerjaan apa pun akan dilakukan masyarakat. Kami minta ada toleransi bagi kami. Sebelum menutup lapangan pekerjaan ini mohon ada solusi pekerjaan lain. Jika tidak ada solusi besok kami akan aksi damai peserta ribuan orang,
Menanggapi pernyataan sikap dari persatuan penambang emas kabupaten Sintang,ketua DPRD,Jefray,mengatakan kalau Ada laporan yang datang ke mabes polri bahwa aktivitas peti di kota Sintang tidak ditertibkan oleh polisi seolah olah polisi tidak menindak mereka . Lalu pak Kapolres merasa jabatan dia dipertaruhkan dengan laporan ini. Maka tindakan penertiban harus dilakukan. Di air harus di off kan dulu. Laporan itu sudah sampai mabes jadi beliau juga sulit. Kalau tidak ditertibkan pak Kapolres sulit dimata pimpinannya.
WPR akan kita perjuangkan. Tetapi di air sungai kayaknya tidak mungkin lagi. Tetapi kalau di darat, saya dan pak bupati akan bantu komunikasi  dengan pak gubernur.
Saya juga memahami
Ponton Pertamina sampai bermasalah dengan tali penambang emas dan hal ini membuat informasi ini sampai ke pemerintah pusat dan mabes polri.
Kami DPRD akan mendorong Pemda Sintang untuk membantu mengurus WPR ke Pemprov Kalbar .
Ketua penambang Emas kabupaten Sintang,Samidi mengatakan  sebanyak,160 orang rapat pada 11 Desember. 2018 Mengusahakan mediasi, selama belum ada solusi mohon kami diijinkan bekerja tanpa gangguan. Kami minta ada solusi secepatnya. Jika tidak ada keputusan dan solusi hari ini. Kami akan aksi damai . Keputusan kami tunggu sampai besok pagi jam 7. Kami juga akan melakukan aksi golput pada pemilu 2019
Henri Harahap.asisten II Bupati Sintang mengatakan, ada masyarakat yang melapor karena hak mereka dilanggar. Ada juga bapak bapak ingin bekerja dan mendapatkan penghasilan. Maka hukum harus terlibat . WPR sudah menjadi kewenangan Pemprop Kalbar. Dalam WPR ada peta khusus nanti dan analisa yang dalam. Kami berharap masyarakat punya pekerjaan tetapi memang peti ini dilarang hukum. Air sungai merupakan kepentingan umum untuk lalu lintas dan keperluan lain.
Kalau bekerja di tempat yang sudah di tentukan tentu akan aman. Dalam hal peti ini. Bapak bapak diuntungkan. Ada yang merasa dirugikan lalu melapor sampai ke mabes polri.
Pak Kapolres kalau tidak menindak ini juga akan di sanksi dari pimpinan.kata Hedri Harap,
Ketua DPRD Sintang,Jeffray,mengatakan,kalau untuk. Solusi hari ini tidak mungkin. Dari sisi aturan memang sulit. Ada solusi tapi pelan pelan. Tidak bisa instan. Kita tidak bisa melawan hukum. Saya berharap forkopimda segera bertemu lagi untuk mencari solusi yang terbaik.
Ketua Komisi A.Syahroni. Saya juga menjadi korban karena membela para pekerja peti. Saya juga pernah bekerja PETI. Tetapi saya tidak percaya kalau bapak bapak sudah kelaparan karena sudah tidak bekerja tiga hari. Saya sudah komunikasi langsung dengan pak gubernur soal ini. Maksud saya mari kita saling menghargai. Tidak mungkin ada solusi dalam waktu dekat. Saya berharap tidak ada pemaksaan solusi. Kewenangan DPRD bisa membuat perda WPR. Persyaratan WPR sangat sulit. Ada pengolahan limbah dan sebagainya. Ada AMDAL dsb. Pak bupati besok sore akan langsung bertemu gubernur. Jadi harus nya sabar menunggu solusi dari pak bupati. Mau demo silakan tapi harus tertib.
Stephen Saroenandus Kasubbag ESDA Bagian Pembangunan Daerah Tertinggal dan Energi Sumber Daya Alam Sekretariat Daerah KabupatenSintang menjelaskan  Maksimal 25 hektar satu wilayah dan perorangan bisa 5 ha. Ada kajian lingkungan hidup, kajian kandungan emas, bisa ditambang berapa lama. Pemda hanya bisa mengusulkan WPR ke provinsi. Kalau segera tidak mungkin. Pemda memikirkan rakyat tetapi Pemda juga harus melihat aturan yang ada. Di perda tata ruang hanya di sepauk dan ketungau hulu yang boleh ada WPR. Kami mau mencari solusi tetapi kami tidak mau menabrak aturan yang ada.demikian juga yang disampaikan oleh,Yuda Prawiyanto dari Dinas LH. Setiap kegiatan yang menimbulkan dampak lingkungan harus mengurus ijin lingkungan. Maka peti harus ada ijin lingkungan. Masyarakat yang tidak bekerja peti juga berhak atas lingkungan yang baik. Maka kajian lingkungan wajib saat urus WPR nanti. Jadi ini tidak mudah dan memerlukan waktu./Sg

Previous
« Prev Post