Kategori

Pandangan Fraksi Partai Nasdem Terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018


SuaraSitang.com,SINTANG – Rapat Paripurna ke 10 masa Persidangan III DPRD Sintang, berlangsung pada Rabu 10 Oktober 2018 di Ruang Sidang DPRD Sintang, dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap penyampaian laporan nota keuangan Daerah dan rancangan peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2018.

 Dalam kesempatan tersebut Fraksi Nasdem melaui juru bicara Hermanto (Aci) menanggapi dengan positip terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun anggaran 2018, sebab Raperda perubahan APBD merupakan pengwujudtan dari perubahan rencana kerja Pemerintah Daerah yang di awali dengan kebijakan perubahan yang umum terhadap pendapatan anggaran dan belanja Daerah serta perubahan anggaran pelakon sementara yang telah di sepakati bersamaoleh Pemerintah Daerah dan DPRD.

Perubahan APBD juga menjadi kewenangan Daerah yang wajib dalam kebutuhan dasar suatu Daerah, sebagai mana dimaksud dalam pasal 11 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, perubahan APBD juga perinsipnya dilaksanakan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan keadaan atau apa bila terjadi, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran yang meliputi unit organisasi atau antar jenis belanja, dan keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih Tahun sebelumnya serta keadaan darurat atau luar biasa” kata Hermanto.

 Fraksi Partai Nasdem juga berharap agar serapan anggaran dengan adanya perubahan ini untuk dapat berdampak baik bagi kehidupan masyarakat luas, dan dapat di selesaikan dengan baik sesuai yang telah di rencanakan serta serapan anggaran dapat tercapai dengan optimal, dalam kesempatan tersebut Hermanto juga mengajak para pemangku kebijakan untuk dapat lebih meningkatan partipasi dalam pembangunan di Kabupaten Sintang.

 Frakasi Nasdem juga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah dan bada permusyawarahtan yang telah memberikan waktu untuk mebahas rancangan perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Sintang Tahun annggaran 2018.”//andi.

Previous
« Prev Post