Kategori

kadis-pemdes-sintang-larang-kades dan Bpd-terlibat politik praktis

Sintang,suarasintang.com.diwawancarai oleh awak media saat pelantikan 27 orang kades,pada tanggal 26/9/2018.kadispemdes kabupaten Sintang,Herkulanus Roni.mengingatkan agar para kades tidak ada yg berpolitik praktis,pada pemilu 2019,baik pemilihan DPRRI,DPD,DPRDI,DPRD kabupaten/kota,maupun pada Pilpres,hal ini agar kades kades bisa tetap netral dalam pelayanannya dan tidak diskriminatif.jika ada bukti bukti kades kades ikut terjun kesalahan satu parpol,atau berfoto bersama salah satu caleg,atau menjadi jurkam,pada pemilu 2019,laporkan saja,tentunya harus dengan bukti bukti,dan jika terbukti tentu kita akan ambil tindakan sesuai aturan yg ada ungkap Roni,jika ingin berpolitik supaya kades atau bpd nya supaya mengajukan permohonan untuk mengundurkan diri,untuk kabupaten Sintang,sudah ada  18 orang kades dan BPD,yg mengundurkan diri karena ikut mencalonkan diri sebagai calon legislatif.//sg

Previous
« Prev Post