SuaraSintang.comSINTANG –
Wakil Ketua DPRD Sintang Sandan mengatakan pihaknya menyambut baik, bila ada pemekaran Kecamatan
di Kabupaten Sintang, menurutnya hal ini dipandang baik selain mempercepat
pembangunan serta infrastruktur juga guna memperkuat Negara Kesatuan Republik
Indonesia ini, ujarnya kepada media ini 1 juni 2018.
Dikatakannya,
syarat untuk pemekaran menurutnya sudah dilengkapi ,sekarang hanya menunggu
dari mendagri untuk mengabulkannya.dan sudah barang tentu keinginan untuk
dimekarkan merupakan keinginan warga diwilayah tersebut agar rentan kendali
Pemerintahan lebih baik,ungkapnya.
Hal yang
sama juga diungkapkan Anggota DPRD Sintang, Melkianus yang mengatakan jika
pemekaran kecamatan khususnya Daerah Perbatasan
sudah memasuki babak final.
Menurutnya rencana pemekaran tersebut sudah mendapatkan persesetujuan
langsung kemendagri. Karena itu, wacana pemekaran kecamatan di daerah
perbatasan,mendekati kenyataan.pemekaran kecamatan baru di wilayah perbatasan
ini, tinggal menunggu Restu Menteri Dalam Negeri (mendagri).
“Termasuk syarat kelengkapan
aministrasi dari tingkat Desa, kecamatan kabupaten dan propinsi untuk membentuk
kecamatan baru di perbatasan sudah seesuai PP Nomor 78 Tahun 2007, telah terpenuhi
semua,”katanya.
Ia mengungkapkan selain dari Pemprov
Kalbar, dukungan dari Pemkab dan DPRD Sintang juga telah diberikan. Dibuktikan
melalui Perda pemekaran Kecamatan yang efektif berlaku setelah Kemendagri
terbitkan kode wilayah pemekaran kecamatan tersebut.
“Persyaratan sudah kita lakukan
sehingga kita tinggal menunggu jawaban, restu dari mendagri,”katanya. Melkianus
menambahakan, wacana pemekaran kecamatan di daerah perbatasan merupakan
keinginan warga perbatasan agar terbebas dari keterisolasikan, terpencil,
ketertinggalan dan keterbelakangan.
“Dengan pemekaran di daerah
perbatasan akan memperkuat NKRI di wilayah garis perbatasan, termasuk
mempercepat pembangunan infrastruktur di perbbatasan,”katanya.//Sg.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »