Kategori

PENINGKATAN MUTU DAN PELAYANAN PUSKESMAS DI KABUPATEN SINTANG






































SuaraSintang.com-Sintang: Salah satu fungsi puskesmas di akretasi adalah untuk meningkatkan mutu dan pelayanan puskesmas dan juga salah satu syarat untuk dapat bekerjasama dengan BPJS, karena BPJS tidak akan bekerjasama dengan puskesmas yang tidak di akreditasi, kedepannya seperti itu.

Dra.Mastora Kepala Bidang Pelayanan, Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mengatakan, Puskesmas di seluruh Indonesia harus terakreditasi dan untuk di sintang tahun 2016 ada 4 puskesmas Dara Juanti, Tanjung Puri, Tempunak, Pandan yang sudah di akreditasi dan tahun 2017 ini ada 8 puskesmas sungai durian, kebong, Ng.mau, Sepauk, Dedai, Mensiku, Emparu, Ng.Lebang yang di akreditasi dan sisanya di tahun 2018 nanti ada 8 puskesmas yang akan terakreditasi sehingga tahun 2019 seluruh puskesmas sudah terakreditasi semua di Kabupaten Sintang.”kata Mastora

Sambung Mastora, Penilaian akreditasi akan dilakukan oleh tim akreditasi dari pusat yang akan turun kelapangan untuk menilai puskesmas, menilai mutu dan pelayanan puskesmas, hasil penilaiannya itu ada 4 yaitu pertama itu Paripurna, kedua itu Utama, ketiga itu Madya dan keempat itu Dasar.”tuturnya

“Untuk puskesmas yang sudah ada nilainya di tahun 2016 yaitu puskesmas dara juanti dengan nilai madya, puskesmas tempunak dengan nilai madya, puskesmas tanjung puri dan pandan dengan nilai dasar, untuk tahun 2017 ini 8 puskesmas yang di akreditasi belum keluar nilainya, yang mengeluarkan nilai itu dari KAN (Komisi Akreditasi Nasional) mudah-mudahan di tahun awal tahun 2018 sudah keluar nilai akreditasinya”.ungkapnya

Mastora menambahkan, Jika ada yang tidak lulus, dinas kesehatan kabupaten sintang akan menajukan lagi untuk di akreditasi sampai mendapatkan nilai yang sudah di akreditasi dan mendapatkan nilai tidak ada perubahan tariff yang berubah itu mutu dan pelayanan puskesmas.”pungkasnya(ian)

Previous
« Prev Post