Kategori

47 DIPA TAHUN ANGGARAN 2018 “Bupati Sintang: Pemerintah dan DPR menyepakati belanja negara dalam APBN tahun 2018 meningkat 5,6% dibanding dengan APBN-P tahun 2017”


SuaraSintang.com-Sintang: Sebanyak 47 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan tahun anggaran 2018 diserahkan langsung oleh Bupati Sintang kepada instansi vertikal dan Pemerintahan yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan Kabupaten Melawi, bertempat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA tersebut dihadiri oleh Kapolres Sintang, Kejati Sintang dan Kepala KPPN Kabupaten Sintang.(rabu,20/12/2017)
Bupati Sintang, Jarot Winarno didalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah dan DPR telah menyepakati belanja negara dalam APBN tahun 2018 sebesar Rp. 2.095,7 Triliun, atau meningkat 5,6% dibanding dengan APBN-P tahun 2017, “jadi dari volume belanja tersebut, masing-masing sebesar 37,4% atau sekitar Rp. 784,1 Triliun dialokasikan melalui transfer ke daerah dan dana desa, sementara itu sekitar Rp. 514,4 triliun dialokasikan melalui kementrian keuangan selaku bendahara umum negara”.kata Jarot
Jarot menjelaskan bahwa alokasi belanja digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok penyelenggaraan Pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat, “jadi dana tersebut digunakan untuk pendanaan melanjutkan program prioritas yang mencakup infrastruktur konektivitas, pendidikan, pemenuhan persen dari APBN, kedaulatan pangan dan energi, kemaritiman, pariwisata, pertahanan serta pengurangan kesenjangan”.jelasnya
Sambung Jarot, saat ini Pemerintah Pusat telah meningkatkan alokasi transfer ke daerah dan dana desa untuk di Kabupaten Sintang dan Melawi, “alokasi dana transfer untuk tahun 2018 adalah sebesar Rp. 2,6 Triliun, dari jumlah tersebut dialokasikan untuk dana desa sebesar Rp. 308,16 Milyar, yang diharapkan mampu mendukung program prioritas daerah”.sambungnya
“perhatian kita saat ini tertuju pada pelaksanaan DIPA tahun 2018, maka langkah-langkah percepatan dan efektivitas pelaksanaan DIPA penting dilakukan agar segala penyerapan belanja tidak menumpuk di akhir tahun dan dampaknya terasa nyata bagi masyarakat, maka semua instansi di Kabupaten Sintang untuk dapat memperhatikan hal-hal tersebut”.tambah Jarot
Ina Jaleha selaku Kepala KPPN Kabupaten Sintang, mengatakan bahwa jumlah DIPA yang diserahkan sebanyak 47 DIPA dengan nilai Rp. 587,40 Milyar yang dibagi untuk dua Kabupaten, “jadi untuk di Kabupaten Sintang mendapatkan 29 DIPA dengan nilai Rp. 474,52 Milyar, dan Kabupaten Melawi sendiri mendapatkan sebanyak 18 DIPA dengan nilai Rp. 112,88 Milyar”.kata Ina
Tambah Ina Jaleha, 47 DIPA yang bernilai Rp. 587,40 Milyar tersebut terbagi kepada beberapa satuan kerja, “seperti satuan kerja instansi vertikal dengan kewenangan Kantor Pusat, Kantor Daerah itu berjumlah 44 DIPA senilai Rp. 577,15 atau 98,25% dari total anggaran, kemudian untuk DIPA SKPD meliputi tugas pembantuan dan urusan bersama berjumlah 3 DIPA senilai Rp. 10,26 Milyar atau 1,75%”.tambahnya
Sambung Ina Jaleha, bahwa APBN 2018 terjadi penurunan pagu, “jika kita bandingkan dengan APBN tahun 2017, terdapat penurunan pagu sebesar Rp. 35,31 Milyar atau sekitar 5,67%, kemudian DIPA Satker instansi vertikal menurun sebesar Rp. 17,36 Milyar, DIPA tugas pembantuan dan urusan bersama mengalami penurunan Rp. 17,94 Juta”.jelasnya
“pada tahun 2018, alokasi belanja modal  mengalami penurunan sebesar Rp. 29,79 Milyar, belanja bantuan sosial turun sebesar Rp. 236,25 Juta, sedangkan belanja pegawai naik sebesar Rp. 574,12 Juta, dan belanja barang meningkat sebesar Rp. 24, 08 Milyar,”

Jadi, sambung Ina Jaleha, dana Alokasi transfer ke Daerah dan dana desa tahun anggaran 2018 untuk diwilayah Kabupaten Sintang ditetapkan sebesar Rp. 1,62 Triliun, “untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 909,41 Milyar, Dana bagi hasil sebesar Rp. 43,06 Milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 372,44 Milyar, dan dana desa senilai Rp. 239,85 Milyar”.tuturnya(hmsBupStg/editor:ian)

Previous
« Prev Post