Kategori

WORKSHOP TATA RUANG KAWASAN LINGKAR SARAN

SuaraSintang.com-Sintang :  Wakil Bupati Sintang, Askiman membuka workshop tata ruang dan rencana pengelolaan kawasan lingkar saran kecamatan tempunak Kabupaten Sintang, bertempat di Balai Ruai, Kompleks Rumah Dinas Jabatan Bupati Sintang.(kamis,09/11/2017)
Dalam acara  Workshop tata ruang dan rencana pengelolaan kawasan lingkar saran tersebut Wakil Bupati Sintang Askiman  mengatakan, berdasarkan Hasil kajian yang sudah dilakukan  tersebut  pihaknnya  menilai sangat bermanfaat bagi pemkab Sintang, termasuk  bofara  tentang  tata ruang, sebagai pengakuan hak adat dan kawasan hak adat yang menjadi harapan  kita semua. Menurutnya namun perlu diketahui  untuk merubah perda  tentang  tata ruang tidak gampang, harus  melalui proses pengajuan ke Pusat. 
Namun Pemerintah Kabupaten sintang akan tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat tentang tata kelola kawasan lingkar saran di kecamatan tempunak Kabupaten Sintang tersebut dan  Pemkab Sintang juga akan memberikan satu dukungan luar biasa dalam rencana  ini, karena akan  memberikan  kontribusi yang nyata dan optimal  bagi pembangunan  yang berwawasan lingkungan.
Selain itu, Wakil Bupati sintang Askiman, dalam kesempatan tersebut  juga  menyampaikan beberapa pesan  serta  ucapkan terimakasih kepada Keliling Kumang Grub (KKG),  sebagai mitra pembangunan di kabupaten  Sintang  dapat berlanjut.  Termasuk  Tim gabungan Untan  dan UPB yang  telah  melakukan kajian akademik dan pemetaan secara partisipatif.
Sementara  itu, menurut Direkting Keling Kumang Grub  Yohanes, Workshop ini   dilaksanaka, mengingat  kawasan lingkar saran ini mencakup 8 desa, dan 8 desa tersebut sudah melakukan pemetaan secara partisipasif  dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.  Namun dari  jumlah 8 desa tersebut ada 1 desa yang sudah melakukan pemetaan  sejak tahun  lalu,  dimana masyarakat terjun secara   langsung kelapangan  guna   musyawarah mengenai tapal batas lingkar saran dan  sudah selesai  dilakukan pada 8 desa.
Menurut Yohanes, data  rencana pengelolaan kawasan lingkar saran di kecamatan tempunak Kabupaten Sintang,  tersebut sudah ada,  diantaranya  beberapa luas hutan pekarangan, lahan sekunder, hutan primer  termasuk   luas sawah dan sudah  dilakukan kajian  akademik  oleh Untan dan UPB sebagai hutan  adat.  
Dengan  adanya  kajian akademik  hutan adat  yang sudah  tersebut Yohanes  berharap  secepatnya dapat ditindak lanjuti Pemerintah  Daerah , sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat di kawasan lingkar saran kecamatan tempunak Kabupaten Sintang.(hmsBupStg/editor:syah)

Previous
« Prev Post