Kategori

BIMTEK PENATAUSAHAAN KEUANGAN DESA BAGI APARATUR PEMDES SE-KAB. SINTANG DIBUKA OLEH WAKIL BUPATI SINTANG

SuaraSintang.com-Sintang: Wakil Bupati Sintang Drs. Askiman,MM membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa Se-Kabupaten Sintang Tahun 2017 yang turut di hadiri unsur organisasi perangkat daerah kabupaten sintang, camat se-kabupaten sintang dan pihak terkait lainnya di gedung serbaguna sintang.(senin pagi,13/11/17)

Pada kesempatan tersebut Askiman mengatakan sangat menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan bimbingan teknis penatausahaan keuangan desa bagi aparatur desa Se-Kabupaten Sintang Tahun 2017 ini, menurutnya bimtek tersebut sangat di butuhkan oleh perangkat pemdes dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan untuk mewujudkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa guna menyusun berbagai laporan keuangan desa tersebut. “selama ini kendala yang paling dominan di hadapi perangkat pemdes adalah pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan penataan usahaan keuangan desa sehingga cenderung terjadi kesalahan dan kekeliruan teknis masih di jumpai, sehingga inilah pentingnya bimtek ini”kata askiman.

Terlebih jelas askiman keuangan desa di kabupaten sintang saat ini yang telah di cairkan tahap I 60% ke rekening desa sudah mencapai 98%, sekarang sudah memasuki pencairan tahap ke II yakni 40%. “tentunya kita berharap anggaran yang sudah cair dan akan di cairkan dapat di kelola dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta harus di dukung proses penatausahaan keuangan yang jelas, rapi dan baik”ujar askiman.

Sehingga tutur Askiman bahwa salah satu aspek yang harus di pertanggungjawabkan secara baik oleh desa adalah pengelolaan keuangan desa dimana di dalamnya terdapat perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa, untuk itu pemdes wajib menyusun laporan realisasi pelaksanaan APB Desa dan laporan pertanggung jawabannya.
Tambah Askiman, hadirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menerang bahwa desa telah di berikan peluang yang besar untuk mengurus pemerintahan sendiri serta pelaksanaan pembangunan desa.

Sementara itu Hotler Panjaitan selaku kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa mengatakan kegiatan bimbingan teknis penatausahaan keuangan desa bagi aparatur pemerintah desa se-kabupaten sintang tahun 2017 ini di laksanakan dari tanggal 13-26 november 2017 dengan 6 angkatan dimana setiap angkatan berjumlah 150 orang dengan alokasi selama dua hari per-angkatan.“tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi perangkat desa mengenai sistem keuangan desa dalam proses dan mekanisme penatausahaan keuangan desa”jelas hotler.

Selain itu tambah hotler, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan kemampuan teknis bagi para kepala urusan dalam melaksanakan tugas serta fungsi sebagai pelaksana teknis kegiatan pembangunan desa dalam pengelolaan keuangan desa dan untuk memberikan penjelasan kepada kepala urusan desa mengenai berbagai perubahan, perkembangan yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan sehingga para kepala urusan desa dapat serta mampu meningkatkan kreativitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.(hmsBupStg/editor:ian)

Previous
« Prev Post