Pungli Pemberi dan penerima sama - sama melanggar hukum, di harapkan semua unsur dapat memahami ini
SUARA SINTANG
Jumat, 14 Mei 2021
Kotawaringin Barat - Polsek Arut Utara, Antisipasi Pungutan Liar (Pungli) Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli di Kel. pangkut, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Jum'at (14/05/2021) Pagi.
Kapolsek Aruta IPDA AGUNG SUGIARTO saat di konfirmasi mengatakan "Sosialisasi ini di lakukan bertujuan untuk meniadakan Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Kecamatan Arut Utara khususnya Kel. Pangkut. Sosialisasi seperti ini akan terus dilakukan guna menghentikan praktek pungli.
Pemberi dan penerima sama - sama melanggar hukum, di harapkan semua unsur dapat memahami ini dan menerapkan dalam kehidupan sehari - hari. Polsek Aruta melalui anggotanya akan terus melakukan sosialiasi saber pungli di Kecamatan Arut Utara hingga ke Desa - desa. Kebiasan seperti ini harus segera di hilangkan, di karenakan Pungli adalah perbuatan yang sangat tidak terpuji dan perbuatan yang melanggar hukum. Ungkap AGUNG. (mda)