Halaman


Kategori

Danrem 121/ABW Brigjen TNI Luqman Arief M.I.P memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Satuan Korem 121 /ABW


Bengkayang - Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., pimpin rapat evaluasi program kerja Tahun 2024 satuan Jajaran Korem 121/Abw, dilaksanakan di Makodim 1209/Bengkayang, Kalimantan Barat, Sabtu (04/05/2024).

Pada kegiatan rapat evaluasi ini dihadiri oleh para Kasi Korem 121/Abw, para Dandim jajaran Korem 121/Abw, para Dan/Ka Balak Aju Korem 121/Abw.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., pada kesempatan ini Menjelaskan bahwa, Maksud dan tujuan dilaksanakannya Evaluasi Program Kerja TA. 2024 Satuan jajaran Korem 121/Abw ini adalah untuk mengumpulkan informasi tentang realisasi atau implementasi dari suatu program dan kebijakan, sekaligus  mendapatkan saran dan masukan serta solusi pemecahan permasalahan yang dihadapi, sehingga terhindar dari kesalahan, khususnya dalam penggunaan anggaran.

Dalam melaksanakan evaluasi terhadap program harus cermat, teliti dan detail pada pokok permasalahan yang dihadapi, didukung data-data yang jelas dan konkrit. Kita harus berani mengungkap persoalan yang dihadapi, sebagai referensi dalam rangka pelaksanaan Program Kerja ke depan.

Agar pelaksanaan program kerja ke depan lebih tepat mencapai sasaran, para aparat teritorial harus memahami tugas pokoknya dihadapkan dengan program tugas yang dijalankan. Selanjutnya mampu menguraikan program pada tataran bawah dengan menggunakan bahasa yang lebih operasional dan kreatif mengelola program dengan menyesuaikan dinamika dilapangan, kemudian hindari penyimpangan dan harus diyakinkan bahwa anggaran yang turun ke bawah tepat sasaran serta laporan pertanggungjawabannya tepat waktu, tepat sasaran dan tepat jumlah.

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., juga berpesan kepada seluruh peserta rapat, agar memanfaatkan seoptimal mungkin kegiatan Evaluasi Program Kerja TA. 2024 ini, untuk mengetahui secara detail keberhasilan dan kekurangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas pada Program Kerja  TA. 2024, sehingga dapat dijadikan sebagai masukan dan pedoman dalam pelaksanaan Program Kerja dan Anggaran TA. 2025 yang akan datang.

Sumber berita : Penrem 121/Abw.

Previous
« Prev Post