Kategori

Kadis Kominfo Sintang Siap Dukung Pembangunan Sistem Satu Data Kabupaten Sintang


Sintang - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan turut hadir pada Kegiatan Kick Off Meeting dan Pengumpulan Data Pengembangan Sistem Database Fitur Informasi Geospasial dan Terintegrasi dengan Web Geoportal Kabupaten Sintang di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Sintang pada Senin, 10 Oktober 2022. 

Kurniawan menjelaskan bahwa Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia menyebutkan ada 3 jenis data yakni data statistik, data geospasial dan data keuangan. 
“data statistik umumnya dalam bentuk angka-angka, data geospasial itu  terdiri dari lokasi, letak, tempat dan sebagainya. Lalu data keuangan adalah data akuntansi negara. Perpes juga menyebutkan ada standar dari sebuah data. Tidak sembarangan data. Ada lima standar data yakni apa konsepnya,  definisinya, klasifikasinya bagaimana, ukurannya, dan satuanya apa” terang Kurniawan

“data geospasial ini nantinya, wajib memenuhi 5 standar data ini. Masalahnya adalah untuk bisa sampai pada satu data itu, kita semua wajib melakukan 4 langkah yakni perencanaan data, pengumpulan data, pemutakhiran data dan baru diumumkan. Hari ini, kita baru sampai pada perencanaan data” terang Kurniawan.

“dalam perencanaan data ini, ada tahapanya juga seperti menyusun daftar data apa yang akan kita kumpulkan, lalu diputuskanlah daftar data prioritas atau data yang terpilih. Data terpilih ini diverifikasi lagi melalui beberapa langkah”terang Kurniawan

“saat ini portal satu data sudah ada, datanya belum ada. Sekali lagi, apa daftar data yang akan kita kumpulkan, baru kita proses lebih lanjut. Saya sebagai walidata di Kabupaten Sintang akan siap melakukan pemeriksaan data yang ada, untuk kemudian kami publiskan di web geoportal satu data Indonesia. Saya memeriksa dan menyebarkan data, karena saya merupakan walidata Kabupaten Sintang” terang Kurniawan

“Bapak Bupati Sintang saat membuka kegiatan menyebutkan ada 3 hambatan pembangunan sistem satu data di Kabupaten Sintang yakni infrastruktur, ego sektoral dan sumber daya manusia. Dan kita memang lemah di 3 itu. Data kita ada sebenarnya. Masalah kultural juga saya lihat menjadi penghambat dalam penyediaan satu data ini. Perpres sudah ada, sekarang mari kita bersama-sama menindaklanjutinya dengan baik. Dan dorongan teman-teman NGO sangat membantu kami” terang Kurniawan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menjelaskan bahwa menara Base Transceiver Station yang sedang dibangun oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia merupakan salah satu aspek dari transformasi digital di Indonesia dan Kabupaten Sintang khususnya. 
“BTS yang sudah terbangun sejak 2016 sampai 2019 itu sebanyak 45 BTS. Tahun 2021 dibangun 33 BTS. Dan tahun 2022 sudah dan sedang dibangun sebanyak 110 menata BTS. Sehingga sampai akhir 2022 ini, sebanyak 188 menara BTS di Kabupaten Sintang. kalau 1 BTS ada di 1 desa, maka jumlah itu baru 40 persen dari jumlah desa yang ada. Desa di Kabupaten Sintang kana da 391 desa” terang Kurniawan

“ditambah lagi tower swasta yang disediakan oleh 5 perusahaan provider sebanyak 130 tower. Kalau target Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia akan diupayakan 2024 merdeka sinyal, sepertinya masih sulit tercapai. Pembangunan BTS ini akan memudahkan kita dalam mendapatkan pelayanan internet” terang Kurniawan.(Sg)

Previous
« Prev Post