Kategori

Diduga Tidak Transparan, Kasus Penimbunan Minyak BBM Kelam Permai Menjadi PR Kepolisian.


Sintang, Kalbar. Kapolsek Kelam permai baru2 ini berhasil mengamankan seorang pelaku BBM Bersubsidi di Kelam Permai pada di Jalan Sintang - Putussibau Dusun Pelimping Baru Desa Pelimping, Kamis (8/9).

Dari hasil tersebut pihak Polsek Lelam Permai berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial KB (60), Dari tangan pelaku diamankan sejumlah barang bukti berupa 12 (dua belas) drum minyak jenis pertalite, 2 (dua) drum minyak jenis solar dan 35 jeriken minyak jenis pertalite.

Melihat dari kasus ini Anidda F.M.A DPC LSM Galaksi, pertama mengapresiasi kinerja aparat kepolisian Polsek Kelam Permai yang berhasil mengungkap sindikat penimbunan BBM di wilayah Kelam Permai, kedua kami masih menunggu tersangka lain yang masuk kedalam Penimbunan sindikat BBM ini, dari mana minyak tersebut berasal apakah dari menyediakan minyak ( SPBU ) ?,  jika tidak ada penjual tentu juga tidak ada pembeli ungkapnya.

Atas tindakan Pelaku dijerat pasal 53 huruf c UU NO.22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 tanpa Izin Usaha Penyimpanan dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun penjara.

Kapolri Jendral Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.,  baru-baru ini juga menyatakan perang kepada mafia-mafia seperti : Judi online, Ilegal Minning, Narkoba, Minyak dan Gas, Kedapan anggota kepolisian yang bermain saya copot ungkap Kapolri sela jumpa pers di jakarta.

Jadi ada beberapa pertanyaan terkait kasus ini apakah akan muncul tersangka baru atau hanya satu tersangka saja.

Saat di konfirmasi via whatsApps kepada Kasat Reskrim Sintang, mengatakan Saya lagi di Ptk Ohm, Silahkan datang ke kantor Konfirmasi kebagian Penyidik aja ungkapnya, saat ke kantor Kanit Tipidter Polres Sintang juga tidak berada di tempat, kami chat via whatsApps juga tidak di balas.

Tidak transparannya kasus ini membuat masyarakat bertanya-tanya Jika penimbunnya di tangkap, dari mana minyak pelaku berasal, ?, kenapa penyedia minyak SPBU tidak di tangkap apakah pihak SPBU Kebal Hukum, kita tunggu saya Action Kepolisian nantinya ungkap Anidda.(Denny,)

Previous
« Prev Post