Kategori

Pemkab Sintang Dukung Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Kepada Warga

Sintang - Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan dukungan terhadap program yang digerakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia berupa gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih untuk warga di seluruh Indonesia. 
Atas gerakan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang langsung merespon dengan melakukan rapat membahas rencana pembagian bendera merah putih di Kabupaten Sintang. 
Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada Rabu, 10 Agustus 2022. 

Pada rapat yang dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang tersebut, Syarief Yasser Arafat menyampaikan bahwa  pada hakikatnya kegiatan yang dilaunching oleh Kementerian Dalam Negeri ini sangat baik dan wajib kita dukung. 
“gerakan pembagian 10 juta bendera ini pada hakikatnya bagian dari upaya membangkitkan dan perwujudan cinta tanah air dalam momentum 77 tahun kemerdekaan kita. Pemkab Sintang sudah selayaknya memberikan dukungan penuh. Saya minta Badan Kesbangpol untuk bekerja menyiapkan ini dan seluruh OPD untuk memberikan dukungan terhadap gerakan ini” pinta Syarief Yasser Arafat

Sementara Kusnidar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang menyampaikan bahwa dasar dari gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini adalah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. 
“dalam Pasal 7 memuat sejumlah aturan terkait imbauan pemasangan bendera merah putih. Lalu ada juga surat edaran Mendagri dan surat edaran Gubernur Kalimantan Barat. Maka kita di daerah juga wajib mendukung dan melaksanakan gerakan tersebut. Rapat hari ini dalam rangka menyamakan persepsi seluruh OPD agar sama-sama mendukung gerakan ini” terang Kusnidar

“tujuan dari gerakan ini adalah untuk memeriahkan peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ini. Selama dua tahun karena pandemi kemarin, kita tidak ada melakukan gerakan seperti ini. Kami berharap dengan gerakan pembagian bendera merah putih ini, suasana akan semakin semarak dan meriah” terang Kusnidar

“kami juga berharap nanti, setelah dibagikan, maka masyarakat bisa mengibarkan bendera merah putih di depan rumah mereka pada momen bulan Agustus 2022 ini dan nanti tahun berikutnya. Kegiatan ini dimaknai sebagai momentum untuk memupuk rasa cinta dan bangga terhadap negara Indonesia. Dengan tumbuhnya rasa itu, diharapkan bakal menuntun semangat dalam memberikan kontribusi masyarakat terhadap negara melalui perannya masing-masing” terang Kusnidar(Red)
 

Previous
« Prev Post