Kategori

Terima Pengaduan Dari Masyarakat Polsek Ketungau Hilir Berikan Layanan Prima


Ketungau hilir - Polsek Ketungau Hilir Polres Sintang Polda Kalbar,  Sebagai wujud pelayanan prima kepolisian, personel polsek Ketungau hilir selalu melayani masyarakat yang datang ke SPKT (Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu) dengan mengedepankan senyum sapa salam terhadap masyarakat dalam hal melaporkan maupun mengadukan suatu permasalahan / perkara. 
Seperti yang di lakukan Ka SPK Aipda Gusti Heri dalam melayani masyarakat saat ini. Senin (6/06/2022)

Kepolisian yang berdiri sebagai pintu gerbang antara POLRI dan masyarakat serta memiliki tugas dan tanggung jawab utama yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Mulai dari laporan kehilangan barang hingga kejadian yang dikelaskan sebagai kasus atensi tinggi.

SPK adalah pusat jaringan dari sistem fungsi Kepolisian, ketika SPK telah menerima laporan dari masyarakat maka SPK akan menentukan kemana laporan tersebut akan diteruskan untuk proses selanjutnya.

Dalam kesempatan tersebut Ka SPK Aipda Gusti Hery memberikan layanan pengaduan masyarakat tentang dugaan pencurian buah kelapa sawit, Untuk pengurusan adanya surat pengaduan tidak dipungut biaya atau gratis, ” ucap Ka SPK Aipda Gusti Hery sambil menyerahkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Kepolsian( STPL) yang telah di buatkannya.

Di temui di ruang kerjanya Kapolsek Ketungau Hilir Iptu Supoyo mengatakan ” Dalam menerima laporan kami selalu mengedepankan sikap humanis senyum, sapa, salam kepada masyarakat dan mempermudah serta mempercepat prosesnya agar masyarakat merasa puas atas pelayanan kepolisian. " ungkap nya

Sumber berita : humas polres Sintang.

Previous
« Prev Post