Kategori

Larangan Ekspor di Cabut, Anggota DPRD Sekadau Ucapkan Terima kasih ke Presiden


Sekadau - Sejumlah organisasi petani kelapa sawit Indonesia mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga crude palm oil (CPO). 

Termasuk juga di kabupaten Sekadau, salah satunya anggota DPRD Kabupaten Sekadau Drs. Paolus Subarno, Msi. Ia sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah mengakhiri larangan ekspor dan membuka kembali kran ekspor minyak goreng dan bahan bakunya CPO yang berlaku pada 23 Mei 2022.

" saya ucapkan terimakasih kepada presiden yang telah mengijinkan ekspor minyak goreng, dengan di cabutnya larangan ekspor CPO otomatis tidak ada lagi alasan pabrik untuk tidak membeli buah sawit dari petani, " beber Paulus Subarno saat di wawancarai beberapa awak media via whatsappnya pada, Sabtu (21/5). 

Paulus Subarno mengatakan kebijakan yang salah satunya mempertimbangkan keberlanjutan nasib jutaan pekerja sawit itu, tentunya turut menormalkan tata niaga tandan buah segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia yang sempat mengalami masalah.

“ Baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata Rp 1500 per kilogram, yang tidak berimbang dengan harga pupuk yang mencapai Rp 450 ribu sampai dengan Rp 600 ribu/karung 50 kilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan, " jelas Subarno. 

Paulus Subarno berharap dengan telah berakhirnya larangan dan telah di buka kembali kran ekspor minyak goreng dan CPO agar supaya harga TBS di tingkat petani swadaya kembali normal.(Didi/Mery)

Previous
« Prev Post