Kategori

Kisruh Penyaluran Bansos,Di kecamatan Ketungau Tengah,Diduga Ada Intervensi Kepada KPM ?...


Sintang - Sandhy dan Barjanius Kuyak warga kecamatan ketungau tengah pada Sabtu 5 Maret 2022,pada media www.suarasintang.com menyampaikan kalau Dana Bantuan Program Sembako/BPNT periode,Januari,Februari-maret 2022 sudah benar melalui kantor pos cabang pembantu kecamatan Ketungau Tengah.


Namun menurut Sandhy dan Barjanius Kuyak, ada puluhan bahkan ratusan KPM mengeluhkan adanya dugaan penekanan Atau semacam ancaman dari oknom petugas kantor pos cabang merakai kalau setelah terima uang bantuan tersebut harus dibelanjakan di toko A dan toko S, jika tidak belanja di dua toko tersebut tidak akan dapat bantuan lagi kedepannya,terang Sandhy dan Barjanius Kuyak berdasarkan pengakuan beberapa KPM.

Barjanius Kuyak mengatakan sebagai pedagang kecil kami berterima kasih pada pemerintah yang sudah tidak mengharuskan KPM belanja pada agen agen penyalur yg ditunjuk,tapi kenyataannya di merakai ada semacam arahan kalau para KPM diduga diharuskan belanja hanya pada dua toko saja yaitu toko A dan Toko S terang Barjanius Kuyak.

Mastur, kepala cabang pembantu Kantor Pos Nanga Merakai dihubungi Media ini via whatsappnya pada tanggal 5 Maret 2022 sore, membantah kalau dirinya mengarahkan para kpm harus belanja di toko toko tertentu.tidak benar itu pak.kami malah mengarahkan bebas belanja dimana saja.

Sandhy,juga mengatakan kalau dalam penyaluran  Dana Bantuan program sembako/BPNT di kantor Pos Cabang Merakai,juga tidak mengindahkan Surat edaran Sekda Sintang nomor: 460/0922/Dinsos-B/2022
Pada poin ke 4.pada saat penyaluran dana bantuan tidak menerapkan protokol kesehatan covid-19.dengan banyaknya kerumunan para penerima KPM.bahkan ada yang naik sampai di jendela Kantor Pos,terang Sandy.

Ketua pimpinan wilayah Gerakan Nasional pencegahan korupsi Republik Indonesia (PW GNPK-RI) Prov Kalbar Ellysius Aidy.setelah menerima pengaduan dari beberapa orang KPM dari kecamatan ketungau tengah, mengintruksikan kepada  Ketua dan pengurus PD GNPK RI Kabupaten Sintang untuk membantu masyarakat ketungau tengah  ( Nanga merakai ) yg mendapat info bantuan kemasyarakat berjumlah Rp.600.000 tapi yang Rp 400.00p harus diarahkan belanja ke salah satu toko milik oknum A dan S dikampung tersebut,tidak boleh belanja kurang dari Rp,400,000,-(empat ratus ribu rupiah)menurut pernyataan seorang anggota KPM, terang Ellysius Aidy.

Kalau memang benar terjadi demikian sangat disayangkan karena mereka harus bisa membaca surat edaran dari Sekda Kabupaten Sintang nomor 460/0922/Dinsos -B/2022 tertanggal 01 Maret 2022 yg isi salah satu point' nya masyarakat penerima bansos bebas belanjakan duit nya ke toko mana pun tanpa diarahkan maupun ditakut takuti, maka untuk itu kami perintahkan PD GNPK RI Kabupaten Sintang untuk membuka posko pengaduan masyarakat perihal penerimaan bansos dengan demikian masyarakat dapat tenang dan nyaman membelanjakan dana nya jelas Ellysius Aidy.

Ellysius Aidy juga menghimbau kepada masyarakat jangan takut seandainya ada oknum yang menakut nakuti masyarakat penerima bansos tidak belanja ditoko yang mereka tunjuk pada penerimaan bansos  periode,Januari,Februari,Maret 2022,supaya segera laporkan ke lembaga kami atau kepenegak hukum karena tidak zamannya,lagi KKN bagi oknum yg membagikan bansos baik PNS atau BUMN yang masih menjalankan praktek praktek kotor itu segera laporkan ke PD GNPK RI Kab Sintang atau ke PW GNPK RI Kalbar asalkan dilengkapi dengan bukti pendukung untuk kami tindak lanjuti ke penegak hukum.terang Ellysius Aidy.

Mesamadi Amd.ketua PD GNPK- RI Sintang pada media ini mengatakan akan segera menyurati istansi terkait tentang banyaknya Vidio pernyataan dari KPM yg kami terima dan menyatakan adanya arahan oleh oknom pada kantor pos cabang merakai yang mengarahkan para KPM harus belanja pada toko toko tertentu.pungkas Mesamadi.(Sandhy/Red)

Previous
« Prev Post