Ketua PW GNPK RI Kalbar Ellysius Aidy via WhatsAppnya,Senin,21 Februari 2022, mengatakan kalau pada saat itu pernah didatangi oleh salah satu utusan dari perusahaan yg sedang berproses di Polda Kalbar untuk berkonsultasi saya katakan kalau memang tidak ada masuk dalam unsur perbuatan merugikan Negara dan melawan hukum hadapi saja jangan kasak kusuk mencari perlindungan toh pada akhir nya tetap diproses juga seandainya ditemukan bukti bukti baru ,nah, apa yang saya predeksi benar juga sudah rugi waktu dan mungkin biaya operasional kalau memang merasa benar dengan apa yg telah dilakukan dalam pengerjaan proyek tersebut saya sarankan siapkan pengacara untuk menghadapi namun semua ini tergantung niat baik dari pada yang disangkakan Terang Ellysius Aidy
Begitu juga dengan penegak hukum yang menangani kasus tersebut harus terbuka kepada masyarakat dan masyarakat perlu tahu karena dengan keterbukaan dari pihak penegak hukum akan menjadi pelajaran bagi masyarakat itu sendiri,serta tidak terjadi nya fitnah terhadap Penegak hukum yg memproses kasus tersebut,terang Ellysius Aidy.
Pada kasus lain karena tidak terbuka ke publik kami pernah memperkarakan salah satu institusi penegak hukum karena tidak mau memberikan informasi yang kami perlukan dalam membela hak hak rakyat dengan keterbukaan dari penegak hukum yang memproses kasus tersebut Teran Ellysius Aidy
Tapi pada kasus Jalan Tebas-Jawai - tanah - Hitam kabupaten Sambas ini,saya yakin masyarakat tidak akan curiga atau mengira ngira ada permainan kotor didalam kasus tersebut saya memberikan jempol kepada Kapolda kita yang baru ini,yang cepat merespon cepat dalam memproses kasus ini,terang Ellysius Aidy
pesan saya bagi yang disangka kan hadapi kasus ini dengan jentelment bagi kita semua kita hormati proses hukum yang sedang berjalan biar kan penegak hukum bekerja secara profesional,pungkas Ellysius Aidy.