Kategori

Tahun 2021 Kasus Kejahatan Jalanan di Polda Kalimantan Barat Menurun


Pontianak - Jajaran Kepolisian Polda Kalbar dan jajarannya berhasil menekan jumlah kasus kejahatan jalanan menjadi turun sepanjang tahun 2021, dari 2.802 kasus menjadi 1.564 kasus.

Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles GO, Keberhasilan penurunan kasus jalanan ini,  ditunjang oleh upaya pencegahan masif yang dilakukan oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dan Polres Jajaran melalui Patroli dan penjagaan oleh satuan wilayah masing-masing. 

Lebih lanjut Kabid Humas mengatakan, Kasus jalanan seperti 4C (Curbis, Curat, Curas dan Curanmor) bisa ditekan melalui kehadiran petugas personil Kepolisian di lapangan, baik yang berseragam maupun yang tidak berseragam untuk mengurangi kesempatan terjadinya kejahatan.

“Dengan dilaksanakan Patroli dengan terus menerus oleh petugas Kepolisian di tempat-tempat keramaian, pusat-pusat perbelanjaan dan tempat-tempat berkumpulnya masyarakat. Maka kesempatan untuk melakukan kejahatan menjadi sempit,” jelasnya.

Sumber berita : Humas Polda.
Penulis : Iptu Butar butar

Previous
« Prev Post