Kategori

Jabatan Sekda Diperpanjang 16 Bulan, Bupati Sintang Kembali Lantik Yosepha Hasnah


Sintang - Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M. Med. PH melantik Dra. Yosepha Hasnah, M. Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat, 3 Desember 2022.
Pelantikan Yosepha Hasnah sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia di Jakarta dengan Nomor: B-3615/KASN/10/2021 Tanggal 15 Oktober 2021 dan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor: 821.2/1229/KEP-BKPSDM/2021 tanggal 1 Desember 2021. 

Bupati Sintang dalam amanatnya menyampaikan  bahwa kontiniutas pembangunan merupakan hal yang penting. 
“apalagi harus melakukan kontigensi plan ketika menghadapi cobaan yang dihadapi Kabupaten Sintang. Kita mengalami 4 cobaan yakni pertama saya mengalami sakit, wakil bupati meninggal, corona yang tidak selesai-selesai dan banjir yang melanda hampir 1 bulan” terang Bupati Sintang.  

“Nah, pada saat itu, Ibu Sekretaris Daerah telah memainkan peran yang strategis dan penting. Wajar kalau, pada hari ini Ibu Yosepha Hasnah dilantik kembali sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang” terang Bupati Sintang

“pelantikan kali ini akan berlaku untuk masa jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang paling tidak untuk 1 tahun 4 bulan” tambah Bupati Sintang 
“saya berharap kepada para pejabat yang berpotensi menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, untuk bersabar dan persiapkan diri sebaik-baiknya. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada Ibu Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik pada hari ini, selamat bekerja” tutup Bupati Sintang

“saya juga minta agar saudari Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggungjawab” harap Bupati Sintang
“perlu diketahui bahwa untuk  pelantikan dan pengambilan janji jabatan bagi Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang pada hari ini telah mendapatkan rekomendasi dari KASN berdasarkan Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B- 3615/KASN/10/2021 tanggal 15 Oktober 2021 perihal Rekomendasi Perpanjangan JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang” terang Bupati Sintang

“kembali lagi saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir pada saat ini, khususnya yang menduduki jabatan pimpinan tinggi atau eselon 2 yang dievaluasi kinerjanya secara berkala, sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam “sistem merit”. Dan dalam waktu dekat ini rencananya akan dilaksanakan uji kompetensi untuk Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemeritah Kabupaten Sintang” pesan Bupati Sintang

Previous
« Prev Post