Kategori

Polres Sintang Memberikan himbauan dan Edukasi Penegakan hukum di saat terjadi bencana banjir


Sintang - Satreskrim Polres Sintang,Ipda Aloysius Pasaribu,S.Sos,Rabu,17/11/21,Berikan Himbauan kepada Masyarakat Kabupaten Sintang,agar tidak mandi di air banjir,yang sangat berpotensi mengakibatkan terjangkitnya berbagai penyakit,terutama seperti penyakit kulit,dan diare.
Akibat genangan air yang saat ini sudah bercampur dengan air parit atau Septictank,dan sangat dimungkinkan dalam genangan air terdapat binatang berbisa,seperti ular,kalajengking dan sebagainya.

Ipda Aloysius Pasaribu juga mengingatkan warga Sintang terutama yang terdampak banjir,supaya tetap melakukan pengawasan terhadap rumah dan harta benda lainnya yang ditinggalkan akibat mengungsi.

Jangan meninggalkan Anggota keluarga yang sakit,dirumah yang terdampak banjir,sebab dikhawatirkan dapat mengakibatkan kecelakaan bagi jiwa yang sedang sakit,jika ditinggalkan sendirian,jangan lupa tetap jaga kesehatan dan tetap jalankan prokes di tempat pengungsian,dan mari kita doakan agar air cepat surut dan bencana banjir cepat berakhir,terang Ipda Aloysius Pasaribu.

Dalam kesempatan ini juga Idpa Aloysius Pasaribu,mengingatkan warga Sintang terutama yang terdampak langsung bencana banjir,Supaya Menyimpan Kendaraannya ditempat yang Aman dan selalu terkunci atau titipkan pada keluarga yang rumahnya tidak terkena banjir.

Satreskrim Polres Sintang juga mengatakan bahwa pihak kepolisian Polres Sintang akan terus memberikan pengayoman dan rasa Aman,tapi kami juga menghimbau agar masyarakat yang tidak terdampak banjir,agar ikut juga memantau keamanan dan keselamatan harta benda warga kita yang terdampak banjir,yang ditinggalkan mereka mengungsi,dari oknom oknom yang nakal.supaya harta benda mereka tetap aman.terang Ipda Aloysius Pasaribu.

Kami dari Kepolisian Polres Sintang,akan tindak tegas jika ada yang menggunakan kesempatan bencana banjir ini,untuk menjarah atau mengambil harta benda orang yang sedang dilanda kesusahan,dan terhadap pelaku yang mencoba untuk melakukan penjarahan milik orang  ditengah kondisi bencana ini kami dari kepolisian akan tindak tegas,pungkas Ipda Aloysius Pasaribu,S,Sos.

Sumber berita. : Humas Polres Sintang.

Previous
« Prev Post