Kategori

Polda Kalbar Telah Memberlakukan Penerapan Aplikasi PeduliLindungi


Pontianak – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat resmi memberlakukan penggunaan scan Quick Response (QR) code pada aplikasi PeduliLindungi bagi seluruh anggota dan tamu yang hendak masuk di lingkungan Mapolda Kalbar.

"Penggunaan aplikasi PeduliLindungi melalui scan barcode ini merupakan syarat wajib untuk memasuki Polda Kalbar," kata Karo SDM Polda Kalbar Kombes Pol Nuryanto saat memimpin apel pagi di Mapolda Kalbar, Senin (25/10/2021).

Aplikasi PeduliLindungi ini tidak berlaku hanya untuk anggota polri tetapi juga untuk masyarakat yang datang wajib menunjukkan bukti telah divaksin dengan scan QR code di aplikasi PeduliLindungi.

Nuryanto berharap dengan mendownload aplikasi PeduliLindungi bertujuan untuk menekan laju penyebaran Covid-19.

"Wilayah hukum polda kalbar menjadi nominasi ke-3 terdampak Covid-19 dari seluruh wilayah indonesia, maka dengan itu jangan sampai kita anggap bahwa pandemi ini telah berakhir," jelas Nuryanto

Kebijakan tersebut tidak hanya berlaku di Polda saja, tapi berlaku di semua fasilitas yang sering dikunjungi masyarakat atau pemusatan massa.

"Untuk itu kami mengimbau agar seluruh masyarakat yang belum divaksin agar segera melakukan vaksinasi," tutupnya.

Sumber berita : humas Polda Kalbar.
Penulis :Bripda Amiril Akbar

Previous
« Prev Post