Kategori

Gabungan TNI-Polri dan Uspik Sintang Bubarkan Judi Sabung Ayam

Sintang - Polsek Sintang Kota bersama tim dari Forkopincam Sintang mengrebek dan membubarkan Judi Sabung Ayam di wilayah hukumnya di Lokasi yang tak jauh dari Tugu Jam Kelurahan Rawa Mambok Kecamatan Sintang. pada Jumat (1/10/2021).

Penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sintang Kota Iptu Sutikno bersama Forkopincam yang terdiri dari Camat Sintang,Siti Musrikah, Pjs.

Danramil 1207 Sintang, Lettu Inf. P. Rajagukguk,Personil Polsek Sintang Kota,Anggota Koramil 1207 Sintang,Anggota Satpol PP Sintang.

Mengendus kedatangan petugas , masyarakat yang judi sabung ayam ditempat tersebut lari tunggang langgang.

“Pada saat anggota tiba di lokasi didapati banyak masyarakat yang sedang melakukan kegiatan judi sabung ayam namun langsung kabur meninggalkan kelang Sabung Ayam tersebut setelah melihat kedatangan anggota.” terang Kapolsek Kota Sintang Iptu Sutikno pada media ini.

Petugas langsung mengamankan barang bukti ke Mapolsek Sintang Kota,serta Menghancurkan dan membakar Kelang Sabung agar tidak di fungsikan kembali ” terangnya

Adapun Barang Bukti yang turut diamankan yakni 12 ekor ayam sabung, Papan skor ayam, 6 karung tas ayam,1 kotak cok ayam, kotak tempat masuk ayam, 1 tali, 2 ember warna hitam
1 lampu,4spidol,1 kotak isi staples, 50 kartu kupon warna kuning,1megaphone pengeras suara,1terpal warna biru, 2 lapak kolok-kolok, 1 lembar uang pecahan 50.000,1 lembar uang pecahan 20.000,1lembar uang pecahan 10.000,- terang Kapolsek.

Sumber Berita Humas Polsek Sintang Kota Jajaran Polres Sintang.
 

Previous
« Prev Post