Kategori

Plh Bupati Sintang Lantik Kadis Dukcapil dan Inspektur Kabupaten Sintang


Sintang - Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si melantik dua Pejabat Tinggi Pratama di Pendopo Bupati Sintang pada Kamis, 23 September 2021. 

Kedua Pejabat Tinggi Pratama yang dilantik adalah Agus Jam, S. Sos, M. Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, jabatan sebelumnya Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dan Dra. Ardatin yang dilantik sebagai Inspektur Kabupaten Sintang dengan jabatan sebelumnya Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sintang.

Pelantikan Agus Jam, S. Sos, M. Si sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 821.22-1385 Tahun 2021. 

Sedangkan pelantikan Dra. Ardatin yang dilantik sebagai Inspektur Kabupaten Sintang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Sintang Nomor 821.2/1097/KEP-BKPSDM/2021. 

Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si dalam sambutanya menyampaikan walaupun saat ini suasana duka masih menyelimuti kita dikarenakan kepergian Bapak Wakil Bupati yang kita kasihi, dan pada kesempatan ini saya juga mengajak kita selalu mendoakan Bapak Bupati kita yang saat ini juga masih menjalani pengobatan dan pemulihan dari sakitnya, supaya beliau cepat sehat dan memimpin Kabupaten Sintang kembali. 

Yosepha Hasnah menjelaskan untuk pelantikan pada hari ini adalah pelantikan lanjutan dari enam jabatan yang di lelang yang didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22-1385 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Selaku Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 821/4580/BJ Hal Persetujuan Melakukan Pengangkatan Dan Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kabupaten Sintang, Surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-1736/KASN/05/2021 perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Di Lingkungan Kabupaten Sintang, Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 821/1421/BKD-B Hal Tanggapan Koordinasi Penetapan Inspektur Kabupaten Sintang. 

“Perlu diketahui untuk pelantikan pada hari ini tidak dilakukan oleh PPK (bupati) dikarenakan Bapak Bupati Sintang berdasarkan surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor 100/3268/Pem-b sedang menjalani izin cuti berhalangan sementara dikarenakan sakit dan perawatan.  Untuk itu pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada hari ini dilimpahkan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang juga saat ini sebagai Plh. Bupati Sintang berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 131.61/3285/Pem-b tanggal 20 September 2021 hal Penugasan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Daerah” terang Yosepha Hasnah

“Pendelegasian tugas dan wewenang pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang yang juga saat ini sebagai Plh. Bupati Sintang didasarkan pada pasal 138 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 tahun 2017 tentang Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi, dimana disebutkan “PPK dapat menunjuk pejabat lain dilingkungannya untuk mengambil sumpah/janji jabatan” terang Yosepha Hasnah

“Terkait hal tersebut Bapak Bupati telah memberikan tugas dan wewenang kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang berdasarkan Surat Nomor 821.2/3988/BKPSDM-B untuk melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Inspektur Kabupaten Sintang dan Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang” tambah Yosepha Hasnah

“Perlu saudara-saudari ketahui bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi mempunyai fungsi memimpin, memotivasi dan menjadi tauladan bagi setiap pegawai pada organisasi saudara, karena itu hendaknya saudara mempunyai kemauan yang kuat, memiliki wawasan yang luas dan siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan. Dengan demikian saya harapkan saudara-saudari dapat menjadi motor penggerak-organisasi yang saudara pimpin. Tentunya harus didukung penuh oleh bawahan, karena itu bangun koordinasi dan pupuk kerjasama yang baik dengan bawahan di lingkungan OPD saudara-saudari, sehingga tugas dan amanah organisasi dapat berjalan dengan lancar dan sukses dengan harapan akan lebih baik dimasa yang akan datang” terang Plh Bupati Sintang

“Saya juga berpesan kepada saudara-saudari agar senantiasa menjalin hubungan yang baik dan harmonis dengan pimpinan (bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah) dan dengan pimpinan OPD lainnya.  Perlu diingat bahwa jabatan yang diberikan kepada saudara sekalian merupakan sebuah amanah yang harus disyukuri dan hendaknya dapat dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keiklasan, tanggung jawab serta_ prestasi dalam bekerja untuk itu saya minta kepada saudara untuk segera lakukan penyesuaian diri dengan jabatan dan lingkungan kerja saudara, dan membuat langkah-langkah strategis sesuai dengan tugas-tugas pokok dan fungsi jabatan saudara sebagai Inspektur Kabupaten Sintang dan saudara sebagai Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang” tambah Yosepha Hasnah

“Sebelum mengakhiri sambutan ini, kembali lagi saya ingatkan kepada seluruh pejabat yang hadir pada saat ini agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat, khususnya yang menduduki jabatan pimpinan tinggi (eselon 2) akan senantiasa dievaluasi kinerjanya secara berkala, sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam “sistem merit” dan berdasarkan hasil evaluasi tersebut PPK berhak untuk memutasikan, memperpanjang, menurunkan jenjang eselon dan bahkan menon jobkan saudara dari jabatan” tambah Yosepha Hasnah 

“Selanjutnya menyikapi kondisi saat ini, dimana wabah pandemi covid-19 masih belum hilang di Indonesia dan secara khusus di Kabupaten Sintang, saya harapkan kedisiplinan dan kepatuhan mengikuti protokol kesehatan tetap harus kita laksanakan. “mari samakan cara pandang kita, maksimalkan rasa empati untuk bisa menyelesaikan persoalan pandemi covid-19 ini,”. Saya ingatkan kepada semua pimpinan organisasi perangkat daerah agar dalam kondisi saat ini pelayanan publik harus tetap berjalan secara efektif. Dan dalam kesempatan baik ini saya ingin berpesan kepada suami maupun_ istri para pejabat semuanya, agar bersedia mendampingi dan mendukung istri dan atau suami dalam tugas jabatannya. ingatlah bahwa suksesnya seseorang pasti karena peran keluarga yang selalu mendukungnya” terang Yosepha Hasnah

“Secara khusus saya ingatkan kepada para istri pejabat semuanya agar berperan aktif dalam kegiatan dharma wanita persatuan baik yang masuk dalam kepengurusan maupun anggota, agar tujuan untuk mengembangkan/membina dharma wanita persatuan menjadi istri pegawai negeri sipil yang profesional dan berkualitas dalam mencapai program kerja dharma wanita baik pada OPD sauadar maupun di lingkup kabupaten dapat tercapai dengan lebih baik kedepannya” terang Yosepha Hasnah

Previous
« Prev Post