Kategori

Pernyataan Sikap Aliansi Umat Kabupaten Sintang, Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Percayakan Penyelesaian JAI Pada Pemerintah


 
SINTANG--Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang, menyampaikan pernyataan sikap terkait penyelesaian permasalahan Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Harapan, Kecamatab Tempunak. 

Empat poin pernyataan sikap aliansi itu dibacakan langsung oleh Syahroni, tokoh pemuda melayu Kabupaten Sintang. 

Pernyataan sikap itu dibacakan di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang, disaksikan oleh  Ketua DPRD Kab Sintang, Florensius Ronny, Aliansi Umat Islam, dan jajaran Polres Sintang. 

Ada empat pernyataan Sikap Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang terkait permasalahan Jamaah Ahmadiyah di Desa Balai Harapan Kecamatan Tempunak. 

Pertama, Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga keamanan, kedamaian dan hidup bertoleransi. 

"Kami mengimbau pada seluruh masyarakat yang berada di luar kabupaten sintang untuk tidak memprovokasi atau terprovokasi terhadap isu yang beredar. Kami mempercayakan penyelesaian masalah hukum pada pemerintah dan aparat kepolisian," kata Syahroni. 

Syahroni memastikan, Aliansi Umat Islam Kabupaten Sintang, tidak akan melakukan gerakan apapun pada Jumat, 10 September 2021. "Kami memastikan bahwa untuk besok hari jumat kami tidak melakukan gerakan apapun," jelasnya.

Sumber berita Humas Polres Sintang.

Previous
« Prev Post