Kategori

Ketua GNPK-RI Kalbar Apresiasi Prestasi Kejari Pontianak Berhasil Bongkar kasus Dugaan Jual Beli Proyek Fiktif


Pontianak - Ellysius Aidy ketua PW GNPK RI Kalimantan Barat Apresiasi keberhasilan Kejari Pontianak dalam membongkar kasus Dugaan jual Beli Proyek Fiktif,sehingga ada oknom yang di tetapkan sebagai tersangka. 

Ellysius Aidy juga meminta kepada Kejaksaan Negeri Pontianak agar kasus yg menimpa sdr.F yg diduga menjual proyek fiktif kesalah satu kontraktor agar diusut sampai keakar akarnya, kalau melihat pola modusnya, PW GNPK RI Kalbar menduga dia tidak bekerja sendirian,tapi kami dari GNPK-RI Kalbar,percaya kejaksaan Negeri Pontianak sangatlah propesional dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tentunya sudah mempunyai 2 alat bukti dan saksi saksi serta pelapor,Dan kita berharap ini pintu masuk untuk mengetahui modus praktek jual beli proyek,sehingga kedepan mempermudah untuk mengetahui bagaimana ciri ciri pelaksanaan proyek proyek yang didapatkan dari jual beli.terang Ellysius Aidy.  

Kami Dari GNPK-RI Kalbar juga berharap agar kasus dugaan jual beli Proyek fiktif ini segera diproses sesuai hukum yang berlaku tentang tindak pidana korupsi, kenapa kami minta segera diproses karena dikhawatirkan bisa saja tersangka berupaya menghilangkan alat bukti  atau ada nya intervensi intervensi, itu wajar kekhawtiran kami sebagai masyarakat,karena dugaan modus seperti yg dilakukan oleh tersangka sebenar nya modus lama  namun sulit pembuktiannya terang Ellysius Aidy.

Ada dugaan jual beli proyek ini, mengharapkan persen persennya dari nilai kontrak proyeknya.istilahnya jolok proyek.makanya kami dari PW GNPK-RI minta kasus ini diusut sampai ke akar akarnya.kalau benar ada jual beli proyek,berarti Negara dan masyarakat yang dirugikan, karena pelaksanaan fisik proyek sudah tentu tidak sesuai lagi dengan perencanaan awal,kalau sampai ada jual beli proyek,kata Ellysius Aidy.Kami PW GNPK RI Kalbar akan terus memantau proses jalannya kasus ini ungkap Ellysius Aidy pada Sabtu 259/2021.ada kemungkinan yang rentan untuk diperjual belikan Menurut Ellysius Aidy,adalah Pokir atau pokok pikiran,atau dana aspirasi oknom dewan.

Menurut Ellysius Aidy isu calo calo jual beli proyek Ini bukan perbincangan  yang baru dikalangan masyarakat tentang adanya oknom  Dewan yang nakal,yang memperjual belikan aspirasinya melalui calo calo,namum masih banyak juga   oknum dewan yang masih baik,yang  pokirnya tidak diperjual belikan ,karena proyek pokir itukan untuk kepentingan masyarakat  kalau sampai dicalokan nanti hasilnya juga  tidak sempurna karena sudah dipotong potong dana nya oleh oknum.calo yang menjajakan nya "terang Ellysius Aidy.

Previous
« Prev Post