Kategori

SATRESNARKOBA POLRES SINTANG, BEKUK SEORANG PRIA SAAT BERADA DI SEBUAH KOST

Sintang - Kembali melancarkan aksinya, kali ini Satresnarkoba Polres Sintang berhasil mengamankan seorang laki-laki atas kasus peredearan Narkotika, Kamis (13/8).

Tersangka merupakan seorang warga Kelurahan Ladang dengan inisial AL (29) yang diamankan pada hari Rabu, (11/8) malam saat sedang berada di kostnya.

Kronologi penangkapan bermula dari Satresnarkoba Polres Sintang yang mendapat informasi terkait peredaran narkotika dari salah seorang warga Kelurahan Ladang dimana saat itu juga petugas langsung melakukan penelusuran lebih lanjut atas laporan tersebut.

Setelah diperoleh identitas dan keberadaan tersangka, petugas pun berangkat untuk melakukan penangkapan yang mana saat itu tersangka memang sedang berada di kamar kost miliknya.

Petugas yang saat itu sedang bersama Ketua RT setempat langsung melakukan pengeledehan di kamar kost milik tersangka, usai dilakukan pencarian ditemukanlah sebuah kotak berwarna hitam yang didalamnya berisi 31 (Tiga Puluh Satu) Klip Plastik transparan yang diduga Narkotika Jenis Shabu.

Selain barang bukti berupa Narkotika, ada juga perlengkapan lain seperti timbangan digital, tutup botol, pipet, kaca fanbo dan sendok shabu yang terbuat dari kertas.

Dari penangkapan tersebut, Kasat Narkoba Polres Sintang Iptu Amansyurdin mengungkapkan “Untuk barang bukti sudah kita amankan dari kediaman tersangka berupa 31 klip plastik berisikan shabu dengan berat total 32 gram” Jelasnya.

Dirinya mengatakan bahwa untuk total 32gram sudah termasuk cukup banyak, sehingga saat ini tersangka masih didalam proses penyidikan.

“Kini AL dan barang bukti sudah di bawa ke Polres Sintang guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk melihat darimana dirinya mendapatkan barang-barang tersebut” Ungkap Aman.

Sumber Berita : Humas Polres Sintang.
 

Previous
« Prev Post