Kategori

Pimpinan GNPK-RI Kalbar Ajak masyarakat Kalbar Bantu Kepolisian RI, Kawal Harga tes pcr.


Pontianak - Dihubungi via whatsapp,pada Jumat,20/08/2021,Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Pencegahan Korupsi Republik Indonesia  ELLYSIUS AIDY menyatakan mendukung Penuh intruksi Kepolisian RI melalui Kabareskrim Polri perihal harga tes PCR andai kata masih adanya harga yang begitu mahal dari harga yang telah ditetapkan oleh Pemerintah khusus untuk diwilayah Kalimantan Barat 

Aidy juga mengatakan  GNPK RI Kalbar akan ikut memantau bersama masyarakat juga harus bisa mengawalnya karena ini tanggung jawab kita bersama,jangan sampai ada oknom nakal yang bermain dengan harga tes pcr.kasihan masyarakat yang masa PANDEMI ini agak kesulitan jalan ekonomi nya,jangan sampai  ibarat kita sudah jatuh ketimpa tangga.

Aidy juga mengatakan kalau GNPK-RI Kalbar, tidak hanya pengawalan sebatas harga PCR yang kita kawal namun berbagai pekerjaan proyek proyek yang bersumber dari pada APBD dan APBN karena selama ini kita mungkin  konsent penangganan  masalah covid sehingga masalah lainnya yang berkaitan dengan pengunaan keuangan Negara melalui proyek proyek APBN dan APBD mungkin terabaikan untuk itu mari kita bersama sama masyarakat mengawalnya  kata Ketua PW GNPK RI KALBAR  Ellysius Aidy disela sela persiapan RAPINWIL PW GNPK RI Kalbar 2021,yang akan diadakan dalam waktu dekat ini karena kita berharap semakin banyak nya yang sadar akan divaksin sehingga berkembangnya virus covid dapat teratasi sehingga dengan banyaknya warga yang divaksin mudah mudahan bencana covid ini cepat berakhir terkhususnya dikalimantan Barat ini,dan Indonesia Pada umumnya. 

Ellysius Aidy juga mengatakan ada banyak laporan -laporan masyarakat ke PW GNPK RI Kalbar tentang adanya dugaan  mengenai pekerjaan proyek yang mangkrak, lelang tidak sesuai aturan dan banyak lagi  yang tak mungkin kami jelaskan lebih detil ini akan dikaji oleh Tim PW GNPK RI Kalbar kalau sudah lengkap data data dan sudah gelar perkara maka laporan masyarakat itu akan kami teruskan kepenegak hukum   untuk diproses sebagaimana dengan aturan yang berlaku dan apa yang kita lakukan bukan semata mata ingin mencari kesalahan orang namun kami.melaksanakan peraturan pemerintah nomor 68 th 1999 dan aturan perundang undangan lainya yg berkaitan dengan pengunaan keuangan Negara 

Mari kita sama sama seluruh masyarakat Kalbar kita dukung  dalam upaya Pemerintah dalam  mempercepat pencegahan covid  ,dengan menghimbau agar yg belum divaksin segera divaksin , dan tetap melaksana kan protokol kesehatan dengan cara menerapkan 5M himbau  Ellysius Aidy.

Previous
« Prev Post