Kategori

Sebanyak 531 Putra dan Putri Kalimantan Barat Lulus Bintara dan Tamtama Polri 2021


PONTIANAK, KALBAR – Bertempat di Ruang Graha Khatulistiwa Polda Kalbar, telah dilaksanakan  Sidang Terbuka Penetapan dan Pengumuman Kelulusan Akhir Seleksi Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri T.A 2021 Panitia daerah Kalbar, Kamis ( 22/7 ).

Sidang  ini dihadiri oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin mewakili Kapolda Kalbar, Pejabat Utama Polda Kalbar, panitia internal dan Eksternal serta perwakilan Orang Tua/Wali dan calon Bintara dan Tamtama Polri T.A. 2021 Panda Kalbar.

Peserta yang lulus seleksi keseluruhan berjumlah 531 yang terbagi menjadi 2 gelombang yakni Gelombang I berjumlah 264 peserta yang akan melaksanakan pendidikan di SPN Singkawang dan Pusdik Brimob Watukosek pada tanggal 26 Juli 2021 sedangkan gelombang II berjumlah 267 peserta seleksi yang akan direncanakan mengikuti pendidikan pada tanggal 8 februari 2022. 

Ia menambahkan, sidang ini  bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan proses penerimaan Bintara dan Tamtama Polri T.A 2021 yang menjunjung tinggi prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis serta clean and clear.

Sehingga diharapkan proses seleksi penerimaan Anggota Polri semakin berkualitas dalam rangka mewujudkan Polri yang Profesional, Modern dan Terpercaya.

“Rangkaian seleksi cukup panjang dari akpol, bintara dan tamtama ini memakan energi dan tenaga. Seleksi ini tidak asal-asalan, kalian menjadi polisi berbeda fungsi dari institusi lain karena melakukan tindakan penugasan dilindungi oleh Undang-Undang,” ungkapnya.

Saya ucapkan terima kasih kepada panitia seleksi dan peserta yang lulus terpilih pada gelombang pertama yang akan mengikuti pendidikan, sedangkan bagi peserta lulus seleksi gelombang kedua  harus menjaga diri masing-masing  terutama virus Covid-19 dan jangan sampai melakukan pergaulan bebas , bagi yang belum terpilih saya ucapkan terima kasih atas perjuangan kalian,” tutupnya.

Sumber : Humas Polda Kalbar.
Penulis : Bripka Syamsul Munir

Previous
« Prev Post