Kategori

MARKUS, PEMILIHAN KEPALA DESA RADIN JAYA KEC,KETUNGAU TENGAH DIDUGA BANYAK KECURANGAN


 Ketungau tengah -  pemilihan kepala Desa serentak yang dilakukan oleh 291 desa di kabupaten Sintang pada 7 Juli 2021 sudah berakhir dengan Aman,lancar dan kondusif.serta meninggalkan banyak kesenangan bagi para calon terpilih.

Namun beda bagi Markus.Calon nomor urut 2 (dua) pada Desa Radin jaya,kecamatan ketungau tengah,Markus pada media ini mengatakan kalau pada saat sebelum pemilihan didesa Radin Jaya,banyak ditemukan dugaan kecurangan yang dilakukan  oleh Oknom panitia penyelenggara tingkat desa,dan oleh calon petahana nomor urut 1 (satu).

Menurut Markus,oknom Panwas pemilihan kades Radin jaya, yang seharusnya Netral,justru ada yang jadi tim sukses dari salah satu calon,hal ini bisa kita buktikan dengan adanya pembagian uang yang dilakukan oleh yang bersangkutan kepada beberapa warga,pada malam tanggal 4 dan malam tanggal 7 Juli 2021,sambil membagikan uang  dengan mengarahkan untuk memilih calon nomor urut 1(satu),ada beberapa orang warga siap jadi saksi dan uang yang dikasih pun tidak kami gunakan.terang Markus.

Di tps 3 dusun sepan,Desa Radin jaya,kita temukan anak dibawah umur juga terdaftar sebagai pemilih,dan saat pemilihan kades 7 Juli 2021 diarahkan memilih calon nomor urut 1.
Merasa keberatan dengan ada nya anak dibawah umur yang ikut memilih,saksi kami tidak mau menanda tangani berita acara pemilihan kades Radin jaya di TPS 3 dusun sepan terang,Markus.

Pada media ini,Markus juga mengatakan kalau pada hari itu juga,tanggal 7 juli 2021,setelah pemilihan tim kami sudah melaporkan keberatan pada panwas tingkat desa dan panita penyelenggara di tps.dan baru ditanggapi oleh panitia penyelenggara pada tanggal 9 Juli 2021,terang Markus.tanggapan dari panitia tingkat desa pun tanpa tim kami untuk dimediasi dan pihak kami hanya dipanggil untuk mendengarkan pembacaan surat keputusan panitia pemilihan kepala desa Raden Jaya,serta kami dianjurkan untuk melaporkan keberatan ke panitia kecamatan dan kabupaten dalam waktu tiga hari jika kami keberatan terang Markus.karena itu  hari ini tanggal 10 Juli 2021 kami akan melaporkan hal dugaan kecurangan oleh panitia pengawas Pilkades Radein jaya ke panwas kecamatan ketungau tengah.

Calon kepala desa 02 MARKUS.meminta dengan tegas,supaya kecurangan ini di usut tuntas dan harus di diskualifikasi,bagi calon yang melakukan pelanggaran dan kecurangan dalam Pilkades Radin jaya.
 Sementara ketua panwas pemilihan kades Radin jaya,yang kita hubungi via hp belum bisa terhubungi.(Sandi)

Previous
« Prev Post